Sentimen
28 Jan 2023 : 21.46
Informasi Tambahan
Kab/Kota: bandung
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
Polda Jabar Bantah Hentikan Penyelidikan Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Medcom.id Jenis Media: News
28 Jan 2023 : 21.46
Bandung: Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana menyebut penyelidikan kasus pembunuhan terhadap ibu dan anak di Subang masih terus dilakukan. Dia pun berharap kasus yang belum terungkap selama hampir dua tahun tersebut bisa segera terselesaikan.
"Iya kita selidiki terus, akan diungkap tes DNA-nya, mohon doanya," ucap Suntana di Mapolrestabes Bandung, Jumat 27 Januari 2023.
Suntana mengatakan, penyelidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar masih terus dilakukan. Dia membantah bahwa proses penyelidikan dihentikan. "Tidak dong," kata dia.
Seperti diketahui, kasus pembunuhan ibu, bernama Tuti dan anaknya Amelia Mustika Ratu di Subang terjadi pada Agustus 2020 lalu. Hingga saat ini, teka-teki sosok pembunuh keduanya masih misteri.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, polisi harus menangani kasus itu sesuai undang-undang yang berlaku sehingga tak dapat secara asal menetapkan tersangka. Penetapan tersangka harus didasarkan alat bukti yang kuat.
"Untuk itu, memang pembuktian tersebut harus selaras untuk tidak mendiskriminasi atau menuduh seseorang tanpa alat bukti dan keterkaitan sesuai UU tersebut," ucap dia.
Adapun sejauh ini, kata Ibrahim, sudah ada 122 saksi yang telah dimintai keterangan oleh polisi terkait kasus itu. Meski sudah memintai keterangan dari ratusan saksi, belum juga ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Saksi hanya bertambah satu, inisial S itu," ujar dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
"Iya kita selidiki terus, akan diungkap tes DNA-nya, mohon doanya," ucap Suntana di Mapolrestabes Bandung, Jumat 27 Januari 2023.
Suntana mengatakan, penyelidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar masih terus dilakukan. Dia membantah bahwa proses penyelidikan dihentikan. "Tidak dong," kata dia.
-?
- - - -Seperti diketahui, kasus pembunuhan ibu, bernama Tuti dan anaknya Amelia Mustika Ratu di Subang terjadi pada Agustus 2020 lalu. Hingga saat ini, teka-teki sosok pembunuh keduanya masih misteri.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, polisi harus menangani kasus itu sesuai undang-undang yang berlaku sehingga tak dapat secara asal menetapkan tersangka. Penetapan tersangka harus didasarkan alat bukti yang kuat.
"Untuk itu, memang pembuktian tersebut harus selaras untuk tidak mendiskriminasi atau menuduh seseorang tanpa alat bukti dan keterkaitan sesuai UU tersebut," ucap dia.
Adapun sejauh ini, kata Ibrahim, sudah ada 122 saksi yang telah dimintai keterangan oleh polisi terkait kasus itu. Meski sudah memintai keterangan dari ratusan saksi, belum juga ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Saksi hanya bertambah satu, inisial S itu," ujar dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
(WHS)
Sentimen: negatif (98.5%)