Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: bandung, Surabaya, Blitar, Sragen, Kepanjen
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Suharyanto
Peran Samanhudi dalam Perampokan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar
Jawapos.com Jenis Media: Nasional
Beberkan Tempat Penyimpanan Uang, tapi Tidak Dapat Bagian Rampokan
JawaPos.com – Di Lapas Kelas II-A Sragen, Jawa Tengah, mereka bertemu. Muhammad Samanhudi Anwar, terpidana kasus korupsi yang juga mantan wali kota (Walkot) Blitar, dengan MJ alias NT, ASM alias ASN, dan AJ yang meringkuk di sana karena merampok.
MJ mengutarakan niat untuk merampok lagi setelah bebas nanti.
Bersama ASM dan AJ, MJ sepakat menjadikan rumah dinas (rumdin) Walkot Blitar sebagai sasaran setelah mendapat informasi dari Samanhudi. Sebagai mantan penghuni, dia jelas tahu betul seluk-beluk tempat tersebut.
Dan, terjadilah. Rumdin yang sekarang ditempati Wali Kota Santoso itu disatroni para perampok tersebut pada 12 Desember lalu. Mereka menggondol Rp 720 juta beserta sejumlah perhiasan dan jam tangan.
Satu per satu perampok tersebut kemudian tertangkap. MJ tertangkap di Bandung (6/1), AJ di Jombang (7/1), dan ASN di Medan (8/1). Sedangkan dua orang lagi yang terlibat, OK dan ME, masih buron. Tapi, yang paling mengejutkan banyak orang tentu saja penangkapan Samanhudi oleh anggota Subditjatanras Polda Jawa Timur saat dia nongkrong di sebuah area lapangan futsal di Kepanjen Kidul, Kota Blitar, kemarin (27/1) pukul 11.00.
Samanhudi kemudian langsung digelandang ke Mapolda Jawa Timur di Surabaya. ”Berdasar fakta dan bukti yang kita peroleh, kita memastikan yang bersangkutan (Samanhudi) terlibat,” ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto dalam rilis kemarin.
Samanhudi terdeteksi ikut terlibat perampokan berdasar keterangan tiga pelaku yang sudah tertangkap. ”Sehingga kami meyakini untuk menetapkan statusnya (Samanhudi) sebagai tersangka,” katanya.
Samanhudi menjabat Walkot Blitar dari 17 Februari 2016 sampai 15 Februari 2019 sebelum kemudian tersandung kasus korupsi. Dia baru bebas dari penjara tahun lalu. Santoso, Walkot sekarang yang mulai menjabat sejak 19 Mei 2020, merupakan wakil wali kota di masa kepemimpinan Samanhudi.
Dirreskrimum Polda Jatim Kombespol Totok Suharyanto menambahkan, kepada ketiga pelaku tadi, Samanhudi menjelaskan kelemahan rumah dinas. Misalnya, penjagaan saat malam yang tidak ketat.
Samanhudi juga menggambarkan situasi dan tata letak rumah. ”Termasuk tempat yang mungkin jadi penyimpanan uang,” jelasnya. ”Jadi tidak ikut merampok, tetapi terlibat prosesnya. Dikenakan pasal turut serta,” sambungnya.
Menurut pemeriksaan awal, Samanhudi tidak mendapat bagian hasil rampokan. Tetapi, bantuannya berupa keterangan kepada pelaku lain sudah memenuhi unsur pidana. ”Yang bersangkutan (Samanhudi) juga tahu profil tersangka lain sebelumnya adalah pelaku perampokan,” tuturnya.
Totok belum bisa memastikan apakah Samanhudi yang menyuruh pelaku lain mengincar rumah dinas. Termasuk motifnya menjelaskan situasi dan kelemahan rumah dinas. ”Masih perlu dilakukan pendalaman dulu,” katanya.
Kasubditjatanras Polda Jatim AKBP Lintar Mahardono menambahkan, pihaknya belum berhenti setelah penangkapan Samanhudi. Sebab, masih ada dua pelaku lain yang belum tertangkap. ”Tetap kita kejar,” ujarnya. Menurut Lintar, identitas mereka sudah dikantongi. Jajarannya pun sudah mencoba berbagai upaya untuk melacak keberadaannya. Namun, sejauh ini belum ada titik terang. ”Mohon doa agar lekas tertangkap semua,” katanya. SEDANG BERSANTAI: Area lapangan futsal di Kepanjen Kidul, Kota Blitar, tempat Samanhudi ditangkap Jumat (27/1). (JAWA POS RADAR BLITAR)
Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono kepada Jawa Pos Radar Blitar menyebutkan, penangkapan dilakukan langsung oleh anggota Subditjatanras Polda Jatim. Tidak ada personel polres yang dilibatkan secara langsung.
”Kami hanya diinformasikan. Kami hanya diminta untuk membuat surat perintah penangkapan,” kata perwira berpangkat dua melati itu.
Tapi, Joko Trisno Mudiyanto yang ditunjuk keluarga Samanhudi menjadi kuasa hukum menyatakan, dirinya maupun pihak keluarga tidak menerima dokumen atau surat sebelum penangkapan pria kelahiran 8 Oktober 1957 tersebut.
”Surat penangkapan dan penahanan klien kami belum saya lihat. Begitu juga pihak keluarga. Sehingga untuk sementara saya belum bisa ambil sikap sebelum bertemu dengan klien,” ujar Joko yang tadi malam langsung meluncur menuju Mapolda Jawa Timur.
Editor : Ilham Safutra
Reporter : edi/sub/c1/ady/c19/ttg
Sentimen: negatif (99.1%)