Sentimen
Negatif (86%)
28 Jan 2023 : 11.40
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Honda

Kab/Kota: Bogor

Kasus: Narkoba

Tokoh Terkait
Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso

Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso

Masih Banyak Toko Klontong Nakal di Bogor Nekat Jual Miras Ilegal

28 Jan 2023 : 18.40 Views 2

Ayobogor.com Ayobogor.com Jenis Media: Regional

Masih Banyak Toko Klontong Nakal di Bogor Nekat Jual Miras Ilegal

AYOBOGOR.COM -- Giat Operasi Minuman Keras atau Miras dan Patroli Kerawanan Malam kembali dilakukan Polresta Bogor Kota melalui Tim Kujang.

Kegitan tersebut dilakukan Jumat 27 Januari 2023 hingga Sabtu dini hari 28 Januari 2023. Dari aktivita tersebut, polisi menyita ratusan botol miras dari sejumlah warung kelontong.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, warung kelontong yang menjadi sasaran berada di wilayah Kecamatan Bogor Barat, Bogor Selatan, dan Tanah Sareal. Kegiatan ini juga diikuti oleh gabungan personel dari Satuan Reserse Kriminal, Satuan Reserse Narkoba, dan Satuan Intelkam.

Baca Juga: Kembaran Honda BeAT 125cc Lama Dinanti, Harga Murah, Irit BBM, Fitur Makin Canggih!

“Lokasi yang menjadi sasaran operasi miras yakni warung kelontong di sepanjang Jalan Pancasan dan Jalan Pasir Kuda. Sekitar 299 botol miras kami sita di kawasan ini,” kata Bismo dilansir dari Republika.co.id.

Bismo menuturkan, sebagian besar miras yang disita merupakan miras golongan B dengan persentase alkohol di atas 5 persen. Adapun miras yang disita berjumlah 44 botol Intisari, 28 botol anggur putih, 33 botol anggur merah, 48 botol anggur hijau merk Alexis, dan 48 botol Kawa-Kawa hitam.

Selain itu, ada juga 12 botol anggur merah gold, 12 botol Drum, 36 botol Iceland, serta 38 botol ciu sedang. “Totalnya ada 299 botol miras,” ujar Bismo.

Selain itu, di Jalan Raya Batutulis, Kecamatan Bogor Selatan, polisi menyita sebanyak 35 botol ciu. Masih di kecamatan yang sama, di kawasan Bogor Nirwana Residence (BNR) polisi juga menyita puluhan botol miras golongan B.

Baca Juga: Pemkot Bogor Belum Bisa Pindahkan Pusat Pemerintahan ke Katulampa, Ini Penyebabnya

“Ada 30 botol miras merk Intisari, 10 botol arak, dan 12 botol anggur merah,” sebutnya.

Di samping itu, Bismo menambahkan, di sekitar underpass Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal juga menjadi sasaran. Di sana polisi menyita 15 plastik miras merk Double G.

“Pelaksanaan giat berjalan dengan aman dan kondusif. Belum ditemukan adanya gangguan kemanan dan ketertiban masyarakat secara langsung,” ujar Bismo.

Bismo mengatakan, pihaknya tidak main-main dan akan tegas menindak segala peredaran miras dan obat-obatan terlarang di wilayahnya. Mengingat banyak kejahatan terjadi lantaran dipicu oleh konsumsi miras.

Baca Juga: Jangan Main Judi Online, Pasti Kalah!

“Polresta Bogor Kota dan jajaran tegas melakukan pemberantasan peredaran minuman keras dan obat-obatan terlarang, mengingat banyak kasus kejahatan salah satunya dipicu persoalan miras,” tegasnya.

Sentimen: negatif (86.5%)