Sentimen
Positif (97%)
28 Jan 2023 : 11.30
Informasi Tambahan

BUMN: BUMD

Kab/Kota: Sleman

Amburadul! Dinsos Sebut Data Kemiskinan di Sleman Banyak Salah Catat

Harianjogja.com Harianjogja.com Jenis Media: News

28 Jan 2023 : 11.30
Amburadul! Dinsos Sebut Data Kemiskinan di Sleman Banyak Salah Catat

Harianjogja.com, SLEMAN– Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sleman menyebut data kemiskinan di Sleman banyak yang salah catat. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinsos Sleman, Eko Suhargono.

Beberapa profesi seperti kepala desa, karyawan BUMD, karyawan BUMN, PNS, TNI, dosen, dan lainnya tercatat dalam data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

"Terima data dari Kementerian PMK, terus di Sleman juga banyak 99.637 KK, 360.111 jiwa menurut data kami ini banyak data yang tidak valid," ucapnya, Jumat (27/1/2023).

Setelah dilakukan berbagai verifikasi dan validasi menurutnya beberapa tidak sinkron. Jumlah rumah tanggal yang masuk ke Desil 1 atau kelompok terendah sebanyak 7.409 KK.

Dari jumlah ini setelah dipilah-pilah kembali ternyata ada temuan 296 KK yang tidak sesuai. Artinya di Sleman ada 7.113 KK yang masuk kategori miskin ekstrem. Menurutnya update data dilakukan secara harian, karena masyarakat tidak boleh menerima bantuan yang sama.

"Kami harian, kami juga harus patuh dengan aturan pengawasan. Tidak boleh menerima bantuan yang sama."

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat DIY menjadi provinsi dengan angka kemiskinan tertinggi di Jawa per September 2022. Menurutnya karena budaya warga Jogja yang tidak konsumtif. Masyarakat lebih suka menabung daripada untuk belanja konsumtif.

"Orang DIY lebih baik menyimpan tidak untuk konsumtif makan, pakaian secukupnya. IPM [Indeks Pembangunan Manusia] juga tinggi, angka harapan hidup juga tinggi."

BACA JUGA: Gegara Kucing Melintas, 6 Mobil Tabrakan Beruntun di Ring Road Utara

Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo memastikan jaminan sosial bagi masyarakat miskin dan rentan miskin di Sleman komplet. Tahun ini Pemkab Sleman menganggarkan Rp12,3 miliar untuk dana Jaring Pengaman Sosial (JPS). Untuk membantu masyarakat miskin maupun rentan miskin di bidang sosial, kesehatan dan pendidikan.

"Selain JPS, kami menganggarkan lebih dari Rp18 miliar bantuan sosial untuk yatim piatu, disabilitas, lanjut usia terlantar, lembaga kesejahteraan sosial, korban bencana, korban benturan sosial dan lainnya," paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sentimen: positif (97%)