Sentimen
28 Jan 2023 : 11.14
Informasi Tambahan
Event: Ibadah Haji
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Fadli Zon: Usulan Kemenag Soal Kenaikan Biaya Haji Harus Ditolak
28 Jan 2023 : 18.14
Views 2
Medcom.id Jenis Media: News
Jakarta: Usulan Kementerian Agama (Kemenag) untuk menaikkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi menuai pro dan kontra. Kali ini penolakan datang dari anggota Fraksi Gerindra DPR RI Fadli Zon. Menurutnya usulan tersebut sangat tidak wajar dan perlu ditolak.
"Lebih dari 73 persen dibandingkan biaya tahun lalu, sangatlah tak bijaksana dan menyalahi prinsip tata kelola penyelenggaraan haji sebagaimana yang diamanatkan undang-undang" kata Fadli dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 27 Januari 2023.
Fadli mengatakan, ibadah haji bukan semata-mata soal ekonomi, melainkan hak masyarakat untuk beribadah.
"Negara seharusnya hadir memberikan perlindungan dan pelayanan yang terbaik. Mengubah komposisi biaya yang harus ditanggung jemaah dalam porsi yang drastis sangatlah tak bisa dibenarkan," tutur Fadli.
Kata Fadli, asumsi-asumsi yang mendasari usulan kenaikan biaya haji juga tidaklah relevan. Salah satunya bila dikaitkan dengan inflasi, yang menurutnya itu tidak sesuai.
"Angka inflasi global sepanjang tahun lalu diperkirakan hanya 8,8 persen. Di dalam negeri, angka inflasi kita juga hanya 5,5 persen. Harga minyak dunia dan avtur juga cenderung turun dan stabil. Penurunan tersebut jelas bisa mengurangi komponen biaya penerbangan," ungkap Fadli.
BPIH tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi diusulkan Kemenag naik menjadi Rp98,89 juta per jemaah, atau naik Rp514,88 ribu jika dibandingkan BPIH tahun lalu.
Dari besaran BPIH tersebut, biaya yang harus ditanggung jamaah mencapai 70%, atau Rp69,19 juta per orang. Sementara, sisanya (30%), atau 29,7 juta, dibayarkan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.
"Lebih dari 73 persen dibandingkan biaya tahun lalu, sangatlah tak bijaksana dan menyalahi prinsip tata kelola penyelenggaraan haji sebagaimana yang diamanatkan undang-undang" kata Fadli dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 27 Januari 2023.
Fadli mengatakan, ibadah haji bukan semata-mata soal ekonomi, melainkan hak masyarakat untuk beribadah.
-?
- - - -"Negara seharusnya hadir memberikan perlindungan dan pelayanan yang terbaik. Mengubah komposisi biaya yang harus ditanggung jemaah dalam porsi yang drastis sangatlah tak bisa dibenarkan," tutur Fadli.
Kata Fadli, asumsi-asumsi yang mendasari usulan kenaikan biaya haji juga tidaklah relevan. Salah satunya bila dikaitkan dengan inflasi, yang menurutnya itu tidak sesuai.
"Angka inflasi global sepanjang tahun lalu diperkirakan hanya 8,8 persen. Di dalam negeri, angka inflasi kita juga hanya 5,5 persen. Harga minyak dunia dan avtur juga cenderung turun dan stabil. Penurunan tersebut jelas bisa mengurangi komponen biaya penerbangan," ungkap Fadli.
BPIH tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi diusulkan Kemenag naik menjadi Rp98,89 juta per jemaah, atau naik Rp514,88 ribu jika dibandingkan BPIH tahun lalu.
Dari besaran BPIH tersebut, biaya yang harus ditanggung jamaah mencapai 70%, atau Rp69,19 juta per orang. Sementara, sisanya (30%), atau 29,7 juta, dibayarkan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.
(MBM)
Sentimen: negatif (96.6%)