Masyarakat Bisa Dapat Buku Panduan Ujian SIM di Sejumlah Tempat Ini
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com - Korlantas Polri akan meluncurkan buku panduan untuk ujian pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi masyarakat. Ditargetkan Februari buku tersebut sudah bisa diedarkan.
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus mengatakan, buku panduan tersebut nantinya akan berisi soal kurang lebih tips menjawab sebanyak 1.200 soal.
Baca Juga:
Biaya Pembuatan SIM C tidak Berubah Meski Dibagi jadi 3 Golongan
“Ini sedang kami rancang untuk buku, mudah-mudahan bulan depan jadi dan kami akan langsung bagikan,” ujar Yusri kepada di Mabes Polri, Kamis (26/1).
Buku panduan tersebut nantinya direncanakan untuk diedarkan di beberapa tempat publik. Seperti terminal bus, bandara, stasiun kereta, hingga ke sekolah-sekolah.
Pembagian dilakukan langsung polisi lalu lintas dan diinfokan kepada masyarakat beberapa waktu sebelumnya.
Yusri memaparkan bahwa tujuan dari peluncuran buku panduan tersebut yakni untuk memberikan materi ujian pembuatan SIM.
Selain itu juga ditujukan untuk memberikan pemahaman perihal berlalu lintas dan keselamatan berkendara.
Baca Juga:
Polisi Sebut Ada Peraturan Khusus untuk Mendapatkan SIM C2
“Saya harapkan dengan tahu soalnya, berarti pengetahuan tentang keselamatan berlalu lintas itu semua sudah tertanam dalam mindset-nya karena calon-calon pengambil SIM,” ucapnya.
Beberapa waktu lalu, Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi mengatakan buku ini dibuat agar para pemohon mudah lolos ujian SIM.
Firman mengatakan masyarakat nantinya tentu juga akan memahami dengan betul-betul peraturan lalin. Dia berharap para pemohon bisa menguasai materi sebelum melakukan ujian SIM.
"Bukan artinya dikasih tahu saat ujian, tapi kita beri tahu, ajarin latihan sebelum ujian," tambahnya. (Knu)
Baca Juga:
Polri Percepat Kebijakan Pembagian 3 Golongan SIM C
Sentimen: negatif (57.1%)