Sentimen
Positif (49%)
26 Jan 2023 : 23.03
Informasi Tambahan

Kasus: pelecehan seksual

Wanita Emas Kembali Laporkan Hasyim Asy'ari, Ketua KPU Dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu

TVOneNews.com TVOneNews.com Jenis Media: News

26 Jan 2023 : 23.03
Wanita Emas Kembali Laporkan Hasyim Asy'ari, Ketua KPU Dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Umum Partai Republik Satu, Hasnaeni kembali laporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari soal pelecehan seksual.

Hasyim Asy'ari kini diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) oleh wanita emas pada, Kamis (26/1/2023). 

Pelaporan itu diwakili tim kuasa hukumnya, Ihsan Perima Negara, dan A. Bashar mengajukan laporan terhadap Ketua KPU tersebut. 

Kedua Kuasa Hukum itu datang ke Kantor DKPP, Jalan KH Wahid Hasyim membawa sejumlah dokumen dan bukti percakapan Whatsapp, foto, dan video. 

Laporan tersebut telah diterima DKPP dengan nomor 01-26/SET-02/I/2023.

Daud Laporan ini kata Ihsan, memang pernah dilayangkan kuasa hukum sebelumnya per tanggal 22 Desember 2022 namun tiba-tiba dicabut secara sepihak. 

Saat itu yang menjadi kuasa hukum Hasnaeni adalah Farhat Abbas.  

"Dengan pencabutan pengaduan saat itu yang dilakukan kuasa hukum sebelumnya (Farhat Abbas) tanpa klarifikasi dan persetujuan pelapor (Hasnaeni) yang menandatangani pengaduan tersebut, maka dengan ini kami mewakili pelapor untuk melaporkan kembali pengaduan pelanggaran etik penyelenggara pemilu," kata Ihsan, Kamis (26/1/2023). 

Bahkan, Ihsan juga telah melaporkan Ketua KPU ke Polda Metro Jaya. 

"Kami juga telah melaporkan saudara Hasyim Asy'ari ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pelecehan seksual dan pengancaman yang dilakukan ke klien kami (Hasnaeni)," ujar Ihsan yang juga Sekretaris Jenderal Partai Republik Satu. 

Kuasa hukum Hasnaeni lainnya, A Bashar, berharap laporan pengaduan tersebut segera diproses. 

Dengan adanya dugaan pelecehan seksual dan dugaan pengancaman yang dilakukan penyelenggara pemilu sesuai Pasal 2 Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum RI No 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu. 

"Ini untuk menjaga penyelenggara pemilu yang berintegritas, profesional, jujur dan adil," terang A Bashar.(viva/muu)

Sentimen: positif (49.6%)