Sentimen
Informasi Tambahan
Club Olahraga: Persebaya, Arema FC
Kab/Kota: Surabaya, Malang
Tokoh Terkait
Abdul Haris
Security Officer Ceritakan Buruknya Manajemen Laga Kandang Arema dalam Sidang Kanjuruhan
Infosurabaya.id Jenis Media: News
Suko Sutrisno Security Officer (SO) terdakwa yang diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa lain menceritakan buruknya sistem yang diterapkan PSSI, LIB, hingga panitia pelaksana pertandingan laga kandang Arema FC.
Hal itu terungkap dalam sidang keenam Tragedi Kanjuruhan, di Pengadilan Negeri Surabaya, Jumat (27/1/2023).
Sidang digelar maraton sejak pagi, agenda putusan sela tiga terdakwa polisi secara online.
Siang harinya, keterangan satu saksi ahli dari pihak terdakwa Arema FC, kemudian pemeriksaan dua terdakwa Arema FC yang saling bersaksi atau menjadi saksi mahkota.
Di hadapan majelis hakim, Suko menceritakan awalnya cuma seorang steward yang dipanggil ikut pengamanan pintu setiap laga kandang Arema FC dari tahun 2008.
Kemudian, dia ditunjuk jadi Security Officer (SO) mulai Juli 2022 tanpa sistem resmi.
Suko tidak pernah tau namanya ternyata ada dalam daftar kepanitiaan yang disebutkan jaksa sesuai salah satu berkas barang bukti yang dibawa dalam ruang sidang.
Selama ini dia merasa cuma pekerja lepas (freelance) yang bertugas merekrut sejumlah steward untuk setiap laga kandang Arema.
“Honor saya cuma Rp250 ribu setiap pertandingan. Betul, secara data saya belum tau ada nama saya dalam daftar kepanitiaan. Selama ditunjuk sebagai SO, saya hanya diinformasikan secara lisan oleh Abdul Haris Ketua Panpel Arema FC,” ucapnya.
Selama jadi steward, Suko cuma bertugas membantu menjaga keamanan dan kenyamanan suporter waktu menonton pertandingan.
Tidak ada regulasi lain yang dia ketahui. Apalagi pelatihan bersertifikat yang harusnya dimiliki steward seperti diungkap jaksa.
Menjelang laga kandang Arema FC melawan Persebaya Surabaya, tanggal 1 Oktober 2022, Suko bertugas menyiapkan steward yang menurutnya sudah direncanakan sebelum Liga 1 digelar.
“Ada 250 steward. Dari jumlah bitu, 32 di antaranya nya perempuan, Yonzipur (Kodam, TNI AD aktif) yang tidak dinas 30 orang,” jelas Suko.
Dari 250 steward yang disiapkan, hanya 30 yang dia komunikasikan sendiri dari TNI AD aktif. Sisanya, dia minta pada Lalu Panca dan Ahmad Yoni masing-masing koordinator steward luar dan dalam stadion.
Rata-rata mereka berasal dari tempat gym, pengamanan konser, dan satpam.
Sama seperti dirinya yang tidak pernah dapat pelatihan, steward yang direkrut juga cuma diberikan arahan lisan setiap akan bertugas. Bukan memberikan beragam arahan berdasarkan regulasi turunan PSSI mau pun LIB.
“Saya belum pernah disampaikan oleh PSSI mau pun LIB soal regulasi,” tambahnya.
Lebih lanjut, Suko bilang masih banyak tugas-tugas yang seharusnya dia lakukan sebagai SO sesuai regulasi yang sama sekali tidak pernah diketahui.
“Tidak pernah membuat prosedur darurat penanganan insiden. Belum pernah membuat rencana kontinjensi. Belum pernah membuat rencana keselamatan keamanan. Tidak tahu Stadion Kanjuruhan sudah punya sertifikat laik fungsi atau tidak,”terangnya.
Pada waktu rapat koordinasi (rakor) bersama yang digelar Polres Malang, dia juga tidak tau harus bertanggung jawab atas semua keamanan berdasarkan regulasi.
“Saya sebagai peserta yang diundang Kapolres dan Kabag Ops tidak diberi waktu pemaparan. Hanya dipertanyakan, Pak Suko kekuatan steward berapa. Saya sampaikan 250 orang,” katanya.
Berdasarkan keterangan terdakwa polisi sebelumnya, Kompol Wahyu Setyo Pranoto eks Kabag Ops Polres Malang, Rakor digelar dua kali. Tanggal 15 September khusus internal Polres Malang, lalu 28 September bersama pihak terkait, dan 30 September acara ngopi bareng.
Suko hanya datang satu kali rakor bersama. Pada waktu ngopi bareng bersama steward, dia minta diwakili Yoni dan Lalu, serta steward lain.
Sedangkan pada Match Commisioner Meeting (MCM) Arema FC yang membahas persiapan pertandingan, Suko hadir.
Dalam rapat persiapan yang dihadiri PSSI pusat itu, menurut Suko juga tidak menjelaskan soal regulasi. Dia cuma diminta menyampaikan jumlah personel steward.
“Ada (PSSI), cuma nyampaikan teknis pertandingan, pemain, baju jersey, tidak menyampaikan regulasi,” tegasnya.
Hingga beberpa jam sebelum laga berjalan, ia mengaku mengarahkan seluruh steward untuk menjalankan tugasnya dan tetap berada di pintu, bagi yang bertugas di pintu. Tidak ada yang boleh pergi meninggalkan tempat sebelum penonton bersih dari stadion.
Tapi, pada saat kekacauan terjadi, korlap mengambil alih instruksi yang tidak sesuai perintahnya. Dia mengaku lalai. Suko membiarkan Yoni meminta petugas steward pintu untuk membantu pengamanan situasi di lapangan.
Padahal, dia yang seharusnya mengoordinir seluruh steward di bawah kendalinya. Suko sibuk membagi tugas dengan Abdul Haris Ketua Panpel Arema FC yang berada di atasnya secara struktur kepanitiaan.
Sebagai SO, Suko bukan cuma membawahi steward tapi juga bertugas mengevakuasi Pemain Arema FC dari lapangan ke ruang ganti.
Abdul Haris juga harus bertanggung jawab mengamankan Pemain Persebaya Surabaya usai pertandingan, sampai berhasil dievakuasi meninggalkan stadion.
“Saya fokus pada Pemain Arema berusaha evakuasi dari lapangan untuk segera pergi. Saya dengar Yoni memerintahkan steward ke lapangan saya biarkan tidak respons karena dia yang tahu kondisi. Saya fokus ke pemain Arema,” jelasnya.(lta/dfn/rid)
Sentimen: negatif (99.4%)