Sentimen
Informasi Tambahan
Club Olahraga: Arema FC, Borneo FC
Institusi: Universitas Indonesia
Kab/Kota: Jagakarsa, Srengseng, Srengseng Sawah
Kasus: kecelakaan
Tokoh Terkait
Polisi Ungkap Alasan Tak Tetapkan Pensiunan Polri Penabrak Mahasiswa UI sebagai Tersangka
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengungkap alasan tidak bisa menetapkan pensiunan polisi AKBP (purn) Eko Setia penabrak mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah Saputra sebagai tersangka.
Menurutnya, Eko dalam posisi yang sesuai pada jalurnya atau tidak salah dalam peristiwa tersebut.
"Karena yang untuk Pak Eko ini juga secara dari keterangan-keterangan saksi juga tidak bisa dijadikan tersangka," ujarnya kepada wartawan, Jumat, 27 Januari 2023.
"Karena dia dalam posisi hak utama jalan Pak Eko ada di jalan utamanya dia. Jadi dia istilahnya (tidak) merampas hak lain, karena Pak Eko berada di lajurnya," kata Latif.
Baca Juga: Beli Motor Listrik Bakal Dapat Subsidi hingga Rp7 Juta, Luhut Sebut Rakyat Sederhana Jadi Prioritas
Justru korban yakni Hasya yang melakukan pelanggaran yakni lalai sehingga menyebabkan hilangnya nyawa.
"Penyebab terjadinya kecelakaan ini si korban sendiri, kenapa dijadikan tersangka, ini dia kan yang menyebabkan karena kelalaiannya menghilangkan nyawa orang lain dan dirinya sendiri. Karena kelalaian nya jadi dia Meninggal dunia," ucapnya.
"Karena kelalaiannya korban dalam mengendarai sepeda motor sehingga nyawanya hilang sendiri. Jadi yang menghilangkan nyawa nya karena kelalaiannya sendiri bukan kelalaian pak Eko," katanya.
Baca Juga: Tinggalkan Arema FC, Adam Alis Berlabuh ke Borneo FC
Latif menjelaskan berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi, saat itu Hasya mengemudikan sepeda motornya dengan kecepatan 60 kilometer per jam. Lalu ada kendaraan didepannya yang tiba-tiba belok ke kanan mendadak.
Hal tersebut membuat Hasya tidak bisa mengendalikan kendaraannya dan terjatuh ke kanan jalan.
"Bersamaan dengan itu ada kendaraan yang dinaiki saksi yaitu Pak Eko (yang menaiki mobil Pajero). Pak Eko sudah tidak bisa menghindar," katanya.
Baca Juga: Polisi Terbitkan SP3 Kasus Kecelakaan yang Tewaskan Mahasiswa UI
Peristiwa tewasnya Hasya ramai usai pihak keluarga membeberkan kronologi kecelakaan yang melibatkan pensiunan polisi tersebut terjadi pada 6 Oktober 2022.
Orang tua Hasya, Adi Syaputra membeberkan saat itu anaknya hendak pulang ke kos, namun di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan anaknya oleng dan terjatuh.
Saat itu pula melintas kendaraan Pajero dari arah berlawanan dan menabrak korban hingga meninggal dunia.***
Sentimen: negatif (100%)