Sentimen
Negatif (98%)
28 Jan 2023 : 00.29
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung, Surabaya, Blitar

Kasus: pencurian

Tokoh Terkait
Suharyanto

Suharyanto

Kriminalitas Mantan Wali Kota Blitar Tersangka Perampokan Rumah Dinas Pusat Pemberitaan

28 Jan 2023 : 00.29 Views 2

RRi.co.id RRi.co.id Jenis Media: Nasional

Kriminalitas
                                                    Mantan Wali Kota Blitar Tersangka Perampokan Rumah Dinas 
                                                    
                                                        
                                                        
                                                        Pusat Pemberitaan

KBRN, Surabaya: Mantan Wali Kota Blitar, MSA menjadi satu di antara tersangka di balik perampokan rumah Rumah Dinas Wali Kota Blitar. Kejadian terjadi, Senin (12/12/2022) lalu di rumah yang dihuni Wali Kota Blitar Santoso.

"Sudah ditetapkan tersangka. Saat ini sedang diperiksa di Polda Jatim," kata Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Toni Harmanto, Jumat (27/1/2023) kepada wartawan, Jumat (27/1/2023).

“Kita tegaskan dengan fakta, bukti-bukti, dan fakta hukum yang kita peroleh. Kami yakini, sehingga kami memastikan yang bersangkutan sebagai tersangka dalam pencurian dan kekerasan di rumah dinas,” tambahnya.

Toni memastikan, MSA dan sejumlah tersangka bertemu di salah satu lapas di Jawa Tengah. Di lapas tersebut, MSA memberikan informasi tentang keberadaan tempat penyimpanan uang dan waktu yang tepat melakukan aksi.

"Kita pastikan mereka bertemu dan berkomunikasi di satu Lapas. Mereka memberikan informasi tentang keberadaan tempat penyimpanan uang dan bahkan waktu yang baik untuk melakukan aksi itu," ujar Toni.

Direskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto menjelaskan, tersangka dikenakan pasal 365 juncto pasal 56 KUHP. Berkaitan dengan membantu melakukan tindak pidana dengan memberikan keterangan berkaitan dengan lokasi termasuk waktu dan kondisi rumah.

"Tidak (mendapat bagian, red) karena Pasal 56 di ayat 2 dia memberikan bantuan. Dalam hal memberi keterangan delik bantuan terhadap tindakan pidana," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, rumah dinas wali kota Blitar di Jalan Sudanco Supriyadi, Blitar, disatroni perampok, Senin (12/12/2022). Dalam aksinya, perampok menggasak uang ratusan juta rupiah dan menyekap lima orang.

Pelaku pertama kali ditangkap berinisial NT (52). NT ditangkap di salah satu penginapan di Kota Bandung, Jawa Barat. 

Setelah menangkap NT, polisi menangkap tersangka lainnya berinsial AJ (57). Lokasi penangkapan di SPBU wilayah Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Sentimen: negatif (98.1%)