MPR Minta Pemerintah Hati-Hati Terkait Penataan Pelanggan Listrik
SuaraSurabaya.net Jenis Media: News
Bambang Soesatyo (Bamsoet) Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) menyambut baik kebijakan pemerintah yang tidak melakukan penghapusan subsidi listrik bagi pelanggan 450 VA (Volt Ampere).
“Saya menyarankan pemerintah harus bersikap berhati-hati jika akan melakukan penataan untuk pelanggan 450 VA, sebab kenaikan daya listrik menjadi 900 VA akan menambah beban ekonomi masyarakat,” ujar Bamsoet dalam keterangannya, Sabtu (17/9/2022).
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan pemerintah tidak melakukan penghapusan subsidi listrik 450 VA kepada pelanggan yang masuk ke dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
Untuk itu, Bamsoet meminta pemerintah untuk terlebih dahulu melakukan kajian secara matang dampak yang diakibatkan jika melakukan peralihan daya listrik 450 VA menjadi 900 VA bagi masyarakat, mengingat persoalan penghapusan ini membutuhkan proses yang panjang dan tidak bisa dilakukan secara sepihak.
“Pemerintah agar dalam melakukan penataan ulang subsidi listrik, hendaknya terlebih dahulu melakukan pemutakhiran data dan melakukan integrasi data pelanggan secara menyeluruh dan berkala sehingga ke depannya subsidi listrik yang diberikan khususnya untuk pelanggan 450 VA benar-benar tepat sasaran. Mengingat, sekitar 49,9 persen atau 6,1 juta pelanggan 450 VA saat ini diduga masih tidak tepat sasaran,” jelasnya.
Ketua MPR juga meminta komitmen pemerintah, baik Kementerian ESDM maupun DPR RI agar terus menjalankan tugas dan fungsinya secara bersama khususnya terkait bantuan subsidi ini dengan pertimbangan yang matang dan tidak tergesa-gesa.(faz/iss)
Sentimen: positif (100%)