Sentimen
Negatif (79%)
27 Jan 2023 : 22.40
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Paris

Kasus: Narkoba

Tokoh Terkait
Manager Nasution

Manager Nasution

Saor Siagian

Saor Siagian

Teddy Minahasa

Teddy Minahasa

Hukuman bagi JC Harus Lebih Ringan dari Pelaku Lain

27 Jan 2023 : 22.40 Views 3

Mediaindonesia.com Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional

Hukuman bagi JC Harus Lebih Ringan dari Pelaku Lain

LEMBAGA Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) kembali menengaskan status (justice collaborator) yang direkomendasikan kepada Richard Elliezer. Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution menuturkan Elliezer memiliki peluang untuk mendapatkan hukuman yang lebih ringan dari para terdakwa lain yang terlibat dalam kasus Ferdy Sambo.

"Seorang JC memiliki 3 opsi hukuman yakni pidana percobaan, pidana khusus syarat tertentu, dan hukum pidana yang lebih ringan dari terdakwa lainnya," ujar Maneger dalam acara Hot Room yang dipandu oleh Hotman Paris yang disiarkan di Metro TV, Rabu (26/1) malam.

Manager menilai, tuntutan 12 tahun penjara yang dilayangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Elliezer belum mencerminkan harapan keberadaan UU LPSK. Jaksa seharusnya mampu mewakili korban, publik, dan juga negara dalam mengeluarkan tuntutan dalam sebuah persidangan.

"Jaksa harus pertimbangkan itu," jelasnya.

Sejak mendapatkan rekomendasi JC dari LPSK, Manager menuturkan bahwa Elliezer telah mendapatkan perlakukan khusus. Elliezer berhak mendapatk 3 perlakuan pembeda dari para terdakwa lain karena berstatus sebagai JC seperti, perlindungan khusus, perlakuan khusus, dan penghargaan.

Baca juga: Kasus Narkoba Teddy Minahasa Mulai Disidang 2 Februari

"Sejak awal memang Elliezer telah dilakuakn selayaknya JC namun ketika penuntutan, jaksa tidak menggambarkan reward pengurangan hukuman," ujarnya.

Maneger berharap majelis hakim bisa betul-betul mempertimbangkan status JC Elliezer. Putusan hukuman tehradap Elliezer diharapkan bisa memberikan rasa keadilan bagi publik. Publik berharap Elliezer mendapatkan putusan hukuman percobaan, pidana bersyarat, atau tuntutan yang paling ringan.

"Kami berharap kepada hakim yang terhormat denagn kekuatan ilmu hukum dan hati nurani yang mereka punya," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan Saor Siagian menjelaskan saksi memiliki peran yang sangat strategis dalam mengungkap peristiwa pidana. Konsistensi jaksa terkait status JC Elliezer dipertanyakan dalam pembacaan surat tuntutan yang ditujukan kepada Elliezer.

"Kalau jaksa konsisten dengan tuntutannya dia harus dibawah terhadap terdakwa-dakwa lain," ujarnya. (OL-4)

Sentimen: negatif (79.9%)