Sentimen
Positif (44%)
27 Jan 2023 : 19.07
Informasi Tambahan

Event: Ibadah Haji

Kasus: korupsi

Menteri Agama Sampaikan Masukan dari KPK soal Rencana Kenaikan Biaya Haji

28 Jan 2023 : 02.07 Views 2

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Nasional

Menteri Agama Sampaikan Masukan dari KPK soal Rencana Kenaikan Biaya Haji

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kenaikan biaya haji 2023 mendapat lampu hijau dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan saran pimpinan KPK, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyebut penambahan biaya haji harus diiringi tata kelola keuangan yang baik.

Demikian disampaikan Menag Yaqut usai bertemu pihak KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/1/2023).

"Kami tadi diingatkan oleh pimpinan KPK agar keuangan haji ini ditata dengan baik kalau memang harus naik. Naiknya terstruktur sehingga jamaah bisa memperkirakan yang belum berangkat, kira-kira harus nambah berapa gitu," ucap Yaqut saat jumpa pers.

Baca juga: Kemenag: Biaya Layanan Haji di Armuzna Naik Drastis Sejak 2022

Menurut arahan pimpinan KPK, sebagaimana disampaikan Yaqut, dengan kenaikan biaya haji yang terstruktur maka calon jemaah haji bisa mengkalkulasi jumlah biaya yang dibutuhkan.

Menag Yaqut mengaku menyambut baik saran dari KPK itu.

"Itu tadi yang dingatkan pimpinan KPK dan Insya Allah kami di Kementerian Agama bersama BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) akan segera menindaklanjuti apa yang tadi direkomendasikan oleh KPK," tuturnya.

Sebelumnya, Menag Yaqut telah mengusulkan kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) 1444 H/2023 M sebesar Rp 69.193.733,60.

Jumlah ini adalah 70 persen dari usulan rata-rata BPIH yang mencapai Rp 98.893.909,11.

Dari jumlah tersebut, biaya yang perlu ditanggung jemaah mencapai 70 persen atau Rp 69,19 juta per orang.

Sementara 30 persen atau Rp 29,7 juta sisanya dibayarkan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.

"Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian," kata Yaqut saat memberikan paparan pada rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, Kamis (19/1/2023) lalu.

Sentimen: positif (44.4%)