Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: PT Taspen
Kasus: covid-19
Tokoh Terkait
Titik Terang Pensiunan PNS Bisa Dapat Rp 1 M, Ini Bocorannya!
CNBCindonesia.com Jenis Media: News
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah berencana untuk mengubah skema iuran pasti atau fully funded yang membuat pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) mendapatkan dana hingga Rp 1 miliar. Ini adalah rencana untuk memberikan kehidupan yang layak bagi pensiunan.
Saat ini, saat ini skema pensiunan PNS adalah pay as you go. Di mana, perhitungan skema ini adalah dana pensiun dari hasil iuran PNS sebesar 4,75% dari gaji yang dihimpun PT Taspen ditambah dana dari APBN.
Dengan skema yang baru ini atau disebut dengan iuran pasti alias fully funded, uang pensiunan yang diterima PNS akan lebih besar, karena iuran yang dikenakan adalah persentase dari take home pay (THP) yang jumlahnya lebih besar.
Skema fully funded selain diambil dari persentase THP, pembayarannya juga akan dibayarkan patungan antara PNS dan pemerintah sebagai pemberi kerja. Maka dari itu, bukan hal yang mustahil pensiunan PNS bisa mengantongi Rp 1 miliar.
'
Alasan skema fully funded ini hanya bisa diterapkan kepada ASN/PNS yang baru, kata Alex menyangkut dengan aturan yang sudah ada. Apabila skema fully funded ini juga diterapkan pada ASN/PNS yang sudah bergabung, maka pemerintah juga harus merombak perjanjian kerjanya.
Rencana perubahan skema pensiunan ini sudah dibahas pemerintah sejak 2019 silam, sehingga awalnya direncanakan bisa diimplementasikan pada 2020. Akan tetapi, rencana tersebut tidak bisa terlaksana karena terhalang pandemi Covid-19.
Melalui skema fully funded ini, pemerintah berharap bukan hanya PNS saja yang bisa mendapatkan pensiunan, tapi juga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bisa mendapatkan pensiunan.
Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Alex Denni menargetkan kebijakan tersebut bisa diberlakukan pada tahun depan.
"Mungkin eksekusi 2023 secara bertahap," kata Alex saat berbincang dengan CNBC Indonesia beberapa waktu lalu.
Alex berharap dengan skema fully funded ini diharapkan bukan hanya PNS saja yang mendapatkan pensiunan, tapi juga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kontrak bisa mendapatkan pensiunan.
"Karena ASN yang bukan PNS atau PPPK bisa saja mengiur untuk dapat JHT (Jaminan Hari Tua), seperti di korporasi. Ini sudah mengerucut ke sana," tuturnya.
Kendati demikian, skema pensiunan fully funded ini, kata Alex hanya akan diterapkan untuk ASN/PNS yang baru direkrut. Sementara ASN/PNS yang sudah bekerja lebih dulu tetap mendapatkan skema pensiunan pay as you go.
Ditargetkan, skema fully funded ini bisa diterapkan pada tahun depan atau tepatnya 2023. Pasalnya saat ini otoritas terkait masih menyelesaikan payung hukumnya terlebih dahulu.
"Kami targetnya menuntaskan itu semua (payung hukum). Sehingga mungkin eksekusi 2023 secara bertahap," jelasnya.
[-]
-
RI Bisa Contoh Korea: Pensiunan PNS di Sana Makmur!(cha/cha)
Sentimen: positif (96.8%)