Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Surabaya, Kediri, Paris
Tokoh Terkait
Seraya Terisak Tangis, Venna Melinda Ungkap Kondisi Psikologisnya
Indozone.id Jenis Media: News
INDOZONE.ID - KDRT yang dialami artis Venna Melinda banyak memberikan dampak pada dirinya. Bukan hanya adanya masalah fisik, tapi juga psikisnya.
Hal itu yang membuat Venna melakukan pemeriksaan psikologisnya ke psikolog. Ia pun membacakan hasil kesimpulan pemeriksaan itu kepada awak media.
Dalam membacakan kesimpulan kondisi psikolognya, Venna Melinda tampak sedih. Entah apa yang dirasakannya, namun, ia terlihat masih shock dengan apa yang dialaminya.
"Pasien, itu saya, diliputi rasa curiga dan waspada. Dia merasa orang lain berusaha mengontrol dan mempengaruhi dirinya,” ucap Venna seraya berusaha menahan tangisnya, dikutip dari Antara, Jumat (27/1/2023).
“Mengalami depresi berat disertai perasaan yang sangat putus asa dan rasa bersalah yang besar terhadap diri sendiri maupun orang lain," sambungnya.
Baca Juga: ART Jadi Saksi Meringankan Ferry Irawan, Hotman Paris: Justru Menguntungkan Venna Melinda
Kondisi psikologis Venna itu didapatkan berdasarkan dari hasil visum yang dilakukan di Rumah Sakit Mitra Keluarga Jakarta.
Venna Melinda dan adiknya tiba di Polda Jatim, Surabaya, Kamis (26/1/2023). (Antara/Hanif Nashrullah)Ketika kembali melanjutkan hasil kesimpulan kondisi psikologisnya, tangis Venna pun akhirnya pecah. Ia menceritkan bahwa dirinya jadi mudah gelisah, tegang, hingga rasa tidak nyaman.
"Mudah gelisah, tegang, gugup dan menimbulkan rasa tidak nyaman. Hal ini membuatnya tidak bersemangat beraktivitas. Kehilangan nafsu makan, berat badan, tidur merasa terganggu, terlebih di awal kejadian," katanya seraya sesenggukan.
Sebelumnya, Venna Melinda sudah resmi melaporkan suaminya, Ferry Irawan, atas dugaan kasus KDRT. Laporan itu dilayangkan Venna ke Polda Jawa Timur pada Senin (9/1/2023).
Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto menyampaikan, KDRT terjadi di salah satu hotel yang berada di Kediri Kota pada Minggu (8/1/2023) pagi. Pada saat itu, hidung Venna Melinda bercucuran darah.
Kemudian, Ferry Irawan ditetapkan tersangka setelah dilaporkan Venna atas kasus KDRT. Ferry pun kini sudah ditahan di rutan Polda Jatim.
Venna Melinda mengalami luka pada tulang rusuk, hidung hingga mengalami pendarahan. Ferry Irawan dijerat dengan pasal 44 dan 45 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Artikel Menarik Lainnya:Sentimen: negatif (88.9%)