Sentimen
Negatif (100%)
23 Okt 2004 : 17.57
Informasi Tambahan

Kasus: HAM, kasus suap, pelecehan seksual

Tokoh Terkait

Belum Tuntas, Ketua KPU kembali Dilaporkan terkait Pelecehan Seksual ke DKPP

Rilis.id Rilis.id Jenis Media: Nasional

23 Okt 2004 : 17.57
Belum Tuntas, Ketua KPU kembali Dilaporkan terkait Pelecehan Seksual ke DKPP

RILISID, Jakarta — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari kembali diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas kasus dugaan pelecehan terhadap Ketua Umum Partai Republik Satu, Hasnaeni Moein, atau lebih dikenal sebagai Wanita Emas, Kamis (26/1/2023). 

Kasus ini sebelumnya sempat diadukan Hasnaeni melalui kuasa hukumnya, Farhat Abbas, sebelum akhirnya dicabut pada 22 Desember 2022 lalu. Kali ini kasus serupa kembali dilaporkan melalui pihak yang mengaku sebagai kuasa hukum Hasnaeni, sekaligus Sekjen Partai Republik Satu, Ihsan Primanegara.

Dalam aduan ke DKPP, Ihsan mengaku membawa sejumlah dokumen dan bukti percakapan serta foto dan video. Hasyim diadukan melanggar Pasal 2 Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu. 

Laporan tersebut telah diterima DKPP dengan nomor 01-26/SET-02/I/2023," kata Ihsan dalam keterangannya.

Ihsan mengklaim bahwa pencabutan aduan sebelumnya oleh Farhat dilakukan tanpa persetujuan Hasnaeni. "Dengan ini kami mewakili pelapor untuk melaporkan kembali pengaduan pelanggaran etik penyelenggara pemilu," ujarnya. "Ini untuk menjaga penyelenggara pemilu yang berintegritas, profesional, jujur dan adil," kata Ihsan.

Sebelum mengadukan Hasyim ke DKPP, Ihsan juga telah membuat laporan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan yang sama. Hasnaeni diadukan ke Bareskrim Sementara itu, Hasnaeni juga diadukan ke Bareskrim atas tudingan menyebarkan hoaks dan berita bohong terkait isu pelecehan seksual yang disebut melibatkan Hasyim, oleh Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD). 

"Jadi, kami dengan tim, setelah melakukan analisis dan diskusi dengan tim, kami menduga ada beberapa hal yang timpang terhadap usaha-usaha yang dilakukan untuk menurunkan partisipasi masyarakat terhadap kepercayaannya kepada penyelenggara pemilu baik itu di KPU maupun di Bawaslu," kata Ketua AMPD, Ghulam Dhofir, kepada wartawan, Kamis. 

Ia mengeklaim bahwa pihaknya telah menyerap aspirasi di berbagai provinsi dan kabupaten/kota, di mana tak sedikit yang mempertanyakan kebenaran isu ini. 

Laporan dibuat menyusul dicabutnya aduan Hasnaeni di DKPP oleh Farhat. Saat itu, Farhat menyebut telah mencabut kuasa yang diberikan kepadanya dengan dalih khawatir jika reputasi pihaknya tercoreng. Sebab, menurutnya, Hasnaeni memiliki masalah psikis dan dalam perawatan. 

Belakangan, Hasnaeni kembali melaporkan Hasyim ke Polda Metro Jaya melalui Irfan atas tuduhan yang sama. "Kemudian sudah minta maaf dan ada videonya (permintaan maaf) yang dilakukan secara terang-terangan, tapi kok masih bisa diajukan lagi, ini kan bagi kami suatu masalah yang ada maksud tertentu terhadap lembaga ini," kata Ghulam.

Keluarga sempat minta maaf 

Sebelumnya, pihak yang disebut sebagai keluarga Hasnaeni mendatangi kantor KPU RI, Rabu (18/1/2023).

Mereka menemui Hasyim Asy'ari yang sempat dituduh dan dilaporkan telah melakukan pelecehan seksual terhadap Hasnaeni yang juga berstatus tahanan kasus suap PT Waskita Beton Precast itu. 

"Saya ke sini sebenarnya cuma mau mewakili keluarga, mau silahturahmi untuk minta maaf ke Pak Hasyim dan KPU dan keluarganya atas perilaku Ibu saya. Mewakili Ibu juga, sempet ngomong juga untuk minta maaf," kata perempuan yang mengaku sebagai putri Hasnaeni kepada wartawan di kantor KPU RI, Rabu pekan lalu.

Ia didampingi oleh Erawati (34) dan M Firdaus (50) yang juga mengaku sebagai kerabat Hasnaeni. 

Ia juga didampingi Bryan Gautama, eks anggota tim pengacara Hasnaeni ketika melaporkan Hasyim ke DKPP, Komnas HAM, dan Komnas Perempuan dulu. Pihak keluarga menilai Ihsan yang juga disebut sebagai suami siri Hasnaeni telah memanipulasi psikologi Wanita Emas yang diklaim dalam kondisi tidak stabil sejak tahun lalu, untuk membuat tuduhan-tuduhan dan laporan pelecehan seksual yang bergulir sejak akhir tahun lalu. 

"Tindakan ibu saya beberapa waktu terakhir sangat mengecewakan. Saya hanya ingin semua orang tahu bahwa banyak tindakan itu semacam bentuk manipulasi dari Ihsan yang mengklaim dirinya sebagai suaminya (Hasnaeni), walaupun tanpa dasar hukum yang menyebut dia adalah suaminya. Dia (Ihsan) hanya mengklaim dia adalah suaminya," kata putri Hasnaeni, dalam bahasa Inggris. 

"Semua klaim yang dia buat atas nama ibu saya, semuanya, tidak sepenuhnya dipahami ibu saya. Ibu saya sedang tidak dalam kondisi kejiwaan yang stabil dan sangat mudah dipengaruhi. Karena itu, saya merasa Ihsan memanfaatkan ibu saya dan memanipulasinya untuk mengatakan semua hal yang dia sendiri tidak maksudkan," tambahnya. 

Terpisah, Ihsan Primanegara membantah tudingan itu. Ia melampirkan surat kuasa dengan tanda tangan Hasnaeni di atas meterai bertanggal 6 Januari 2022. Ia membantah ketika ditanya surat kuasa tersebut dibuat dalam keadaan Hasnaeni diintimidasi dan dimanipulasi. 

"Berdasarkan surat kuasa, dia minta untuk dilaporkan pelecehan seksualnya. Kita lapor ke Polda dan Polda mengeluarkan, kok, sudah dikonfirmasi kan sama bidang humasnya. Kan sudah lengkap semuanya," kata Ihsan ketika dihubungi Kompas.com, Rabu malam. "Enggak ada (intimidasi dan manipulasi). Itu dari Bu Hasnaeni, klien kami," ucapnya.

Bantah lakukan pelecehan 

Hasyim Asy'ari telah membantah tuduhan pelecehan seksual yang disebut melibatkan dirinya dengan Hasnaeni, kendati sebelumnya irit bicara ketika dikonfirmasi wartawan perihal ini. "Soal yang pernah diadukan ke DKPP, saya insya Allah masih tahu batas-batas kewajaran dan batas-batas kepantasan dalam pergaulan," ujar Hasyim dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI, Rabu (11/1/2023).

"Sehingga insya Allah apa yang dituduhkan itu tidak dalam posisi yang saya lakukan," tambahnya. Seorang anggota Komisi II lalu mencecar Hasyim apakah ia berani dengan tegas menyatakan dirinya tak pernah melakukan pelecehan seksual yang dilaporkan.

"Iya, posisi saya tidak melakukan sebagaimana yang dituduhkan itu," tegas Hasyim.

Namun demikian, ia enggan menyebutkan bahwa berita-berita soal dugaan pelecehan seksual itu fitnah belaka. "Saya tidak berani menyebut itu, soalnya kan harus ada putusan pengadilan untuk menyebut fitnah. Saya tidak berani buru-buru," kata dia. (*) 

Sentimen: negatif (100%)