Sentimen
Negatif (99%)
27 Jan 2023 : 10.40
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Banda Aceh

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait
Izil Azhar

Izil Azhar

Johanis Tanak

Johanis Tanak

Buron sejak 2018, KPK akhirnya resmi tahan Izil Azhar

Alinea.id Alinea.id Jenis Media: News

27 Jan 2023 : 10.40
Buron sejak 2018, KPK akhirnya resmi tahan Izil Azhar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), resmi mengumumkan penahanan terhadap mantan Panglima GAM Izil Azhar pada Rabu (25/1). Penahanan ini terkait kasus dugaan gratifikasi proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Aceh yang menjerat Izil sebagai tersangka.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, Izil ditahan selama 20 hari ke depan, untuk keperluan penyidikan. Sebelum ditahan, KPK melakukan upaya penangkapan terhadap Izil di Aceh pada Selasa (24/1) dan dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Tim penyidik menahan tersangka IA (Izil) untuk 20 hari pertama terhitung mulai 25 Januari 2023 sampai dengan 13 Februari 2023 di Rutan KPK pada Kavling C1 Gedung ACLC," kata Johanis dalam keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (25/1).

Izil telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK sejak 30 November 2018. Berdasarkan koordinasi KPK dengan Polda Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), kemarin (24/1), tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NAD berhasil melakukan upaya penangkapan terhadap Izil di Banda Aceh.

Usai ditangkap, Izil kemudian dibawa dan diamankan ke Mako Polda NAD untuk pemeriksaan intensif.

"Upaya paksa ini dilakukan, karena yang bersangkutan ketika dipanggil sebagai saksi di tahap penyidikan dan di persidangan maupun sebagai tersangka tidak kooperatif dan tidak pula disertai alasan hukum yang sah," tutur Johanis.

Selain Izil, pada perkara ini KPK sebelumnya juga telah menetapkan Gubernur Aceh periode 2007-2012 dan 2017-2022, Irwandi Yusuf sebagai tersangka. Saat ini, perkara yang menjerat Irwandi telah berkekuatan hukum tetap.

Johanis menuturkan, perkara ini bermula pada 2007-2012 di mana saat itu Irwandi masih menjabat sebagai Gubernur Aceh. Pada periode tersebut, Provinsi Aceh sedang melaksanakan proyek pembangunan dermaga bongkar pada kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Sabang Aceh. Sumber dana pembiayaan proyek tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Sentimen: negatif (99.5%)