Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Ibadah Haji
Kab/Kota: Madinah
Tokoh Terkait
BPKH: Aset Dana Haji Tumbuh Rp 20 Triliun karena Tidak Ada Keberangkatan di 2019-2021
Liputan6.com Jenis Media: News
Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan rerata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M atau Biaya Haji 2023 sebesar Rp 69.193.733,60. Dibanding dengan 2022, usulan BPIH 2023 naik Rp 514.888,02.
Jumlah usulan biaya haji ini adalah 70 persen dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp 98.893.909,11.
Usulan ini disampaikan Menag Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan paparan pada Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR. Raker ini membahas agenda persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
“Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian,” tegas Menag di DPR, Kamis (19/1/2023).
Dibanding dengan tahun sebelumnya, usulan BPIH 2023 naik Rp 514.888,02. Namun, secara komposisi, ada perubahan signifikan antara komponen Bipih yang harus dibayarkan jemaah dan komponen yang anggarannya dialokasikan dari nilai manfaat (optimalisasi).
Menurut Menag, BPIH 2022, sebesar Rp 98.379.021,09 dengan komposisi Bipih sebesar Rp39.886.009,00 (40,54%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp 58.493.012,09 (59,46%).
Sementara usulan Kemenag untuk BPIH 2023, sebesar Rp 98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp 69.193.734,00 (70%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp 29.700.175,11 (30%).
Komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah, digunakan untuk membayar:
1. Biaya Penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp 33.979.784,00.
2. Akomodasi Makkah Rp 18.768.000,00
3. Akomodasi Madinah Rp 5.601.840,00
4. Living Cost Rp 4.080.000,00
5. Visa Rp 1.224.000,00
6. Paket Layanan Masyair Rp 5.540.109,60
Reporter: Alma Fikhasari
Sumber: Merdeka.com
Sentimen: positif (92.8%)