Sentimen
Positif (98%)
27 Jan 2023 : 06.10
Partai Terkait

Ingatkan Kades Soal Masa Jabatan 9 Tahun, Fahri Hamzah: Jangan Tergoda Iming-iming Partai Politik

27 Jan 2023 : 13.10 Views 3

Jitunews.com Jitunews.com Jenis Media: Nasional

Ingatkan Kades Soal Masa Jabatan 9 Tahun, Fahri Hamzah: Jangan Tergoda Iming-iming Partai Politik

JAKARTA, JITUNEWS.COM- Para Kepala Desa (Kades) diminta untuk memfokuskan penambahan anggaran desa dan kenaikan gaji dari pada penambahan masa jabatan menjadi 9 tahun.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah merespon polemik perpanjangan masa jabatan Kepala Desa (Kades) menjadi 9 tahun yang akhir-akhir ini terus mengemuka.

"Coba yang diminta adalah sesuatu yang membuat desa menerima transfer yang lebih besar setiap tahun dari pemerintah di atasnya. Itu lebih real daripada memperpanjang masa jabatan," kata Fahri di Jakarta, Rabu (25/1/2023).

Jokowi Panggil Budiman Sudjatmiko, Ini yang Dibahas

Menurut Fahri, masa depan pembangunan Indonesia adalah di desa, sehingga pembiayaan pembangunannya perlu ditingkatkan lagi, bukan pada penambahan masa jabatan.

"Saat ini justru terlalu banyak anggaran yang terpotong di tingkat pemerintah pusat daripada di desa. Harus ada Presiden yang berani menjanjikan, kalau dia terpilih Rp 5 Miliar setiap desa misalnya," ujar Fahri.

Fahri mengatakan, peningkatan anggaran desa harus meningkat agar pengelolaan desanya juga meningkat. Sebab, pembangunan desa, terutama infrastruktur dan pengelolaan kebersihan desa saat ini sedang masif dilakukan.

Jika insfrastrukturnya bagus dan pengelolaan kebersihanya di desa-desa Indonesia dijaga, maka akan dapat menarik untuk wisatawan untuk berkunjung.

"Desa kita akan menjadi desa bersinar, mengeluarkan cahaya karena bersih. Sungainya bersih, got-gotnya bersih. Barulah dia bisa menjadi tujuan kunjungan wisatawan dan sebagainya. Jadi menurut saya masa depan pembiayaan pembangunan kita itu, di desa aja," katanya.  

Hal itu, kata Fahri, yang seharusnya menjadi fokus perjuangan para kepala desa untuk diperjuangkan, bukan sebaliknya meminta penambahan masa jabatan. Fahri menilai dalam sistem demokrasi tidak ada istilah penambahan masa jabatan.

Sebab, dalam penerapan sistem tersebut masa jabatan justru harus dikurangi. Bahkan semakin matang demokrasi, biasanya masa jabatannya akan dipotong seperti yang terjadi dalam demokrasi Amerika Serikat (AS).  

"Tidak ada yang namanya ekstensi jabatan. Dalam demokrasi jabatan itu malah harus dikurangi," katanya.

Dukung Perpanjangan Masa Jabatan Kades, MPR: Semoga Revisi UU Desa Segera Masuk Prolegnas Prioritas 2023

Sentimen: positif (98.8%)