Sentimen
Negatif (99%)
26 Jan 2023 : 05.06
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Mendagri Minta Aparat Tak Selidiki Kepala Daerah: Diberi Pendampingan Saja

26 Jan 2023 : 05.06 Views 2

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Mendagri Minta Aparat Tak Selidiki Kepala Daerah: Diberi Pendampingan Saja

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jenderal (Purn) Tito Karnavian meminta agar aparat penegak hukum (APH) tidak menyelidiki atau memanggil kepala daerah.

Tito khawatir para kepala daerah jadi takut dengan kehadiran aparat penegak hukum karena diselidiki dan dipanggil.

"Jangan sampai ketakutan kepala daerah untuk kepada APH karena dipanggil, dipanggil, lidik (penyelidikan), dipanggil, lidik, moril akan jatuh," ujar Tito dalam sambutannya di rapat koordinasi inspektorat daerah seluruh Indonesia di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (25/1/2023).

Tito menjelaskan, apabila kepala daerah diselidiki, maka mereka jadi tidak berani dalam mengeksekusi suatu program.

Baca juga: Luhut Ajak Kepala Daerah Lawan OTT, KPK: Kami Tetap Lakukan Tangkap Tangan

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memang kerap mengusut kasus-kasus korupsi yang bermula dari proyek yang biasanya melibatkan kepala daerah.

Menurut Tito, jika kepala daerah jadi tidak berani mengeksekusi program karena takut ditangkap, maka yang menjadi korban adalah rakyat.

"Kalau program tidak tereksekusi, maka anggaran APBD akan mandat, pembangunan tidak jalan, rakyat yang menjadi korban," tuturnya.

"Kalau seandainya program-program tidak jalan, jalan-jalan rusak, saluran air tidak beres, irigasi tidak ada, karena takut dieksekusi," sambung Tito.

Baca juga: Jokowi ke Kepala Daerah: Desain Program Sebelum Tahun Berjalan, Jangan Sampai Jadi Silpa

Maka dari itu, Tito memohon kepada Kapolri hingga Jaksa Agung untuk cukup memberi pendampingan saja kepada kepala daerah.

Tito menyampaikan pesan Presiden Joko Widodo (Jokowi), di mana penegakan hukum adalah upaya terakhir.

"Mohon betul agar kepala-kepala daerah, para pimpinan daerah ini mereka diberikan pendampingan. Ini arahan Bapak Presiden, mengedepankan pendampingan, penegakan hukum sebagai upaya terakhir," imbuh Tito.

-. - "-", -. -

Sentimen: negatif (99.5%)