Sentimen
Netral (84%)
26 Jan 2023 : 14.19
Partai Terkait

DPR Minta MK Konsisten Pertahankan Sistem Proporsional Terbuka

26 Jan 2023 : 14.19 Views 26

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: News

DPR Minta MK Konsisten Pertahankan Sistem Proporsional Terbuka

Jakarta: Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ingin Mahkamah Konstitusi (MK) konsisten terhadap putusan Nomor 22/24/PUU-VI/2008. Sehingga, pemilu tetap dengan sistem proporsional terbuka. 
 
Hal itu disampaikan DPR dalam sidang uji materiil Undang-Undang No.7/2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) terhadap UUD 1945 di MK, Jakarta, Kamis, 26 Januari 2023.
 
"Kemunduran demokrasi akan terjadi jika pemilu kembali dilaksanakan dalam sistem tertutup yang hanya memilih partai politik," ujar Supriansa dari Fraksi Golkar di ruang sidang pleno MK, Kamis, 26 Januari 2023.

-?

- - - -
Ia mengatakan tidak ada urgensi bagi MK menilai dan menguji kembali materi muatan terkait sistem pemilu. Sehingga, sudah sepatutnya MK menyatakan perkara Nomor 114/PUU-XX/2022 nebis in idem, sebab sudah ada putusan MK 22/24/PUU-VI/2008 yang memperkuat sistem proporsional terbuka. 
 
DPR juga menegaskan para pemohon tidak memiliki kedudukan hukum dan tidak akan mengalami kerugian konstitusional. Sebab, mereka masih tetap dapat memilih anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
 
Para pemohon mempersoalkan sistem proporsional terbuka. Mereka mendalilkan Pasal 168 ayat (2), Pasal 342 ayat (2), Pasal 353 ayat (1) huruf b, Pasal 386 ayat (2) hutuf b, Pasal 420 huruf c dan huruf d, Pasal 422, Pasal 424 ayat (2), Pasal 426 ayat (3) bertentangan dengan UUD 1945.
 
Dalam keterangan DPR, perwakilan dari Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan menyampaikan pendapat berbeda pada Mahkamah. PDI Perjuangan berpendapat meskipun pemilih memilih anggota DPR, DPRD dan DPD secara langsung, namun hal itu tidak dimaknai bahwa peserta pemilu adalah perorangan karena Pasal 22 e ayat (1) UUD 1945 secara tegas yang memilih kader adalah partai politik.
 
"Partai politik (parpol) yang terlibat sangat aktif tidak hanya berperan tapi juga berkompetisi. Parpol yang seharusnya diberikan kewenangan pasukan-pasukan terbaiknya dalam ajang kontestasi menjadi calon anggota dewan yang dipilih untuk rakyat," ucap Arteria.
 

(AGA)

Sentimen: netral (84.2%)