Sentimen
Negatif (99%)
25 Jan 2023 : 22.13
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Banda Aceh

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait
Izil Azhar

Izil Azhar

Johanis Tanak

Johanis Tanak

Kronologi Penangkapan Eks Panglima GAM Izil Azhar, Buron 5 Tahun Lebih Kasus Korupsi

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

25 Jan 2023 : 22.13
Kronologi Penangkapan Eks Panglima GAM Izil Azhar, Buron 5 Tahun Lebih Kasus Korupsi

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Panglima Gabungan Aceh Merdeka (GAM) Izil Azhar alias Ayah Merin berhasil diringkus usai buron selama kurang lebih 5 tahun. Dia merupakan tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dermaga bongkar pada kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Sabang, Aceh.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanah membeberkan kronologi penangkapan terhadap orang kepercayaan mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf itu. Menurut Johanis, penangkapan terhadap Izil Azhar dilakukan oleh tim Polda Nanggroe Aceh Darussalam (NAD).

"Berdasarkan koordinasi KPK dengan Polda NAD yang terjalin beberapa waktu lalu, Selasa (24/01/2023), Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NAD melakukan penangkapan terhadap Tersangka IA (Izil Azhar) di salah satu tempat yang berada di Kota Banda Aceh," ujar Johanis dalam jumpa pers di kantornya, Rabu (25/1/2023).

Johanis menyebut, usai diamankan, Izil Azhar langsung dibawa ke Mako Polda NAD untuk pemeriksaan intensif. Kemudian, pada hari ini, Rabu (25/1/2023) tim penyidik membawa Izil Azhar ke Jakarta untuk ditahan sekaligus mempercepat penyelesaian perkara.

"Sebelumnya, Tersangka IA dinyatakan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK terhitung sejak 30 November 2018. Upaya paksa ini dilakukan, karena yang bersangkutan ketika dipanggil sebagai saksi ditahap penyidikan dan dipersidangan maupun sebagai tersangka tidak kooperatif dan tidak pula disertai alasan hukum yang sah," kata Johanis.

Sebelumnya, KPK menahan mantan Panglima Gabungan Aceh Merdeka (GAM) Izil Azhar alias Ayah Merin, buronan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dermaga bongkar pada kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Sabang, Aceh.

Izil Azhar yang merupakan tangan kanan mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf ditahan selama 20 hari pertama. Dia ditahan usai ditangkap pada Selasa, 24 Januari 2023.

"Tim penyidik menahan tersangka IA (Izil Azhar) untuk 20 hari pertama terhitung mulai 25 Januari 2023 sampai dengan 13 Februari 2023 di Rutan KPK pada Kavling C1 Gedung ACLC," ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam jumpa pers di Kantornya, Jakarta, Rabu (25/1/2023).

 

Jampidsus Kejaksaan Agung menyita mobil mewah dalam kasus dugaan orupsi Asabri. Mobil-mobil tersebut diduga hasil penyelewengan dari dana investasi Asabri.

Sentimen: negatif (99.9%)