Pemprov DKI Hibahkan Rp75,4 Miliar ke Polda Metro Jaya Dukung Penerapan ETLE
iNews.id Jenis Media: Nasional
JAKARTA, iNews.id - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bakal menggelontorkan dana hibah sebesar Rp75,4 miliar ke Polda Metro Jaya. Dana hibah itu merupakan bentuk dukungan terhadap penerapan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement/ETLE) tahap ketiga 2023.
"Untuk tahun ini yang sudah masuk dalam APBD tahun 2023 total adalah Rp75,4 miliar untuk 70 titik ETLE," ujar Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo di gedung DPRD DKI Jakarta dikutip Rabu (25/1/2023).
Syafrin mengatakan nantinya ETLE tahap ketiga akan tersebar di 70 ruas jalan di Jakarta. Jumlah tersebut bertambah jika dibandingkan dengan penambahan ETLE tahap satu dan dua dengan total 57 titik.
"ETLE tahap ketiga akan tersebar di 70 titik ruas jalan di Jakarta, menambah ETLE tahap satu dan dua yang sudah ada sebelumnya di 57 titik. Sekarang sudah operasional 57 ditambah 70 nanti sehingga total menjadi 127," ucapnya.
Diketahui, Pemprov DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya melakukan penilangan secara elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) di sejumlah ruas jalan di Jakarta. Namun, pada praktiknya polisi mengakui tidak melakukan beberapa pengiriman surat tilang kepada pelanggar lantaran anggaran yang terbatas.
Editor : Rizal Bomantama
Follow Berita iNews di Google News
Bagikan Artikel:Sentimen: positif (33.3%)