Sentimen
Positif (49%)
25 Jan 2023 : 20.08
Informasi Tambahan

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Rekan Bharada E di Brimob hadiri sidang, beri dukungan bebas

26 Jan 2023 : 03.08 Views 3

Alinea.id Alinea.id Jenis Media: News

Rekan Bharada E di Brimob hadiri sidang, beri dukungan bebas

Beberapa pendukung Richard Eliezer alias Bharada E mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (25/1), untuk mengikuti persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat (Brigadir J). Pada sidang hari ini, Bharada E akan menyampaikan pledoinya.

Selain perempuan penggemar Bharada E alias Eliezer Angle's, rekan-rekan satu angkatan terdakwa pembunuhan Brigadir J di Korps Brigade Mobil (Brimob) Polri itu juga datang untuk memberikan dukungan. Salah satunya adalah Muhammad Iqbal Fauzi.

"Kami letting-nya Bharada E. Dari Bharapana Nusantara datang ke sini untuk Icad (Richard Eliezer, red), untuk bebaskan. Kalau bisa [Bharada E] gabung lagi bersama kita," kata Iqbal di PN Jaksel.

Iqbal mengungkapkan, dirinya dan teman-teman seangkatan dari Bharapana Nusantara telah beberapa kali menghadiri persidangan Bharada E. Namun, biasanya hanya diikuti 2-3 orang saja.

"Kami bukan pertama kali sebenarnya, kami sering ke sini cuma engak ramai," ujarnya. Dalam sidang pembacaan pledoi, baru 20 orang dari rencana 40 rekan Bharada E yang menyaksikan persidangan.

Di sisi lain, Iqbal menyayangkan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) kepada koleganya tersebut selama 12 tahun penjara. Sebab, Bharada E dinilai telah bersikap jujur saat memberikan kesaksian.

"Menurut saya, enggak pantas [dituntut 12 tahun], dia sudah melakukan kejujuran karena kejujuran di atas segalanya," ucapnya. "Masa kejujuran enggak ada harganya?" 

Dalam persidangan pada Rabu (18/1) lalu, JPU menuntut Bharada E 12 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Tuntutan berdasarkan dakwaan primer Pasal 340 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sentimen: positif (49.8%)