Sentimen
Netral (40%)
25 Jan 2023 : 18.00
Tokoh Terkait

ETLE Juga Bakal Deteksi Kendaraan Penunggak Pajak

26 Jan 2023 : 01.00 Views 2

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

ETLE Juga Bakal Deteksi Kendaraan Penunggak Pajak

AKURAT.CO Penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Ibu Kota Jakarta juga akan menyasar kendaraan yang tidak membayar pajak. 

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, di sela rapat bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta, Selasa (24/1/2023).

Menurut dia, sistem tersebut tidak hanya berlaku pada pengendara yang melanggar lalu lintas. Pasalnya, masih banyak ditemui kendaraan yang hilir mudik di ibu kota namun tidak membayar pajak.

baca juga:

"Sebelum ada ETLE mereka beli setahun, dua tahun tidak membayar pajak. Ya biasa saja karena di dalam STNK tertulis lima tahun, ini yang sering lolos," jelas Syafrin di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Dengan sistem ETLE yang dapat mendeteksi kendaraan penunggak pajak, pihaknya berharap masyarakat menjadi disiplin dalam membayar pajak. Karena pajak merupakan salah satu sumber pendapatan Provinsi DKI Jakarta.

"Tapi dengan ETLE, begitu kita gabungkan keseluruhannya, kita inline dengan Dinas Pendapatan Daerah, mereka (yang) belum bayar pajak bisa kita tilang," ujar Syafrin.

Menurut Syafrin, pendapatan pajak kendaraan dibutuhkan untuk mendanai pengadaan ETLE sebesar Rp75 miliar yang bersumber dari dana APBD 2023.

"Untuk tahun ini yang sudah masuk dalam APBD tahun 2023 total adalah Rp75,4 miliar untuk 70 titik ETLE," katanya.

Syafrin menambahkan, saat ini ETLE eksisting yang ada di ibu kota sudah mencapai 57 titik. Dengan adanya pemberian hibah ditargetkan ada 127 titik ETLE yang diterapkan di seluruh Jakarta.

"Untuk yang 57 (titik ETLE eksisting), 45 (titik) itu adalah hibah (Dishub) 2019, Rp 38 miliar dan 12 (titik)-nya itu adalah internal Polda Metro," jelasnya. 

Sentimen: netral (40%)