Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Duren Tiga
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
Teka-Teki Sarung Tangan Ferdy Sambo, Kesaksian Bharada E Beda dengan Rekaman CCTV
Suara.com Jenis Media: News
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo, meminta majelis hakim untuk berlaku objektif.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ferdy Sambo setelah persidangan memutar rekaman CCTV di rumah pribadinya yang berada di Jalan Saguling dan di depan bekas rumah dinasnya di Jalan Duren Tiga No. 46, Jakarta.
Menurut Ferdy Sambo, konstruksi yang dibangun oleh penyidik Polri telah menjadikan semua pihak yang ada di dalam rumah dinas di Jalan Duren Tiga sebagai tersangka.
Persidangan belakangan ini juga mencoba untuk mengungkap kebenaran apakah Ferdy Sambo benar menembak Yosua atau tidak dengan sarung tangan hitam.
Baca Juga: Barisan Prestasi yang Dipamerkan Ferdy Sambo di Pledoi, Dapat 6 Pin Emas dari Kapolri
Rekaman CCTV perlihatkan Sambo tak pakai sarung tangan
Sebelumnya diketahui dalam sidang diputarkan rekaman CCTV yang menunjukkan peristiwa di rumah Jalan Saguling dan di depan rumah Jalan Duren Tiga No. 46.
Tayangan tersebut kemudian membuka teka-teki yang selama ini menjadi misteri dalam kasus tewasnya Brigadir J, yaitu mengenai sarung tangan hitam yang diduga dikenakan oleh Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo tidak terlihat menggunakan sarung tangan hitam pada saat keluar dari rumah pribadinya yang berada di Jalan Saguling.
Melihat adanya tayangan tersebut, penasihat hukum dari Ferdy Sambo, Arman Hanis langsung merespons dengan mengatakan bahwa rekaman CCTV tersebut membuktikan keterangan dari Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E soal kliennya menggunakan sarung tangan hitam itu tidaklah benar.
Baca Juga: Ferdy Sambo Masih Mungkin Dihukum Mati? Berikut Penjelasannya
Ferdy Sambo pakai sarung tangan saat rekonstruksi
Awal mula munculnya sarung tangan tersebut terlihat pada saat Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J.
Terdapat adegan Ferdy Sambo mengenakan sarung tangan. Ia terlihat tiba di rumah dinasnya, di Kompleks Polri, Duren Tiga.
Ferdy Sambo terlihat keluar dari mobil dengan menggunakan sarung tangan hitam pada tangan kirinya. Pada saat itu, terlihat tangan Ferdy Sambo diikat dengan kabel ties. Ferdy Sambo terlihat tengah memegang pistol.
Dalam persidangan yang digelar pada hari Selasa (20/12/2022), keberadaan sarung tangan disorot kembali. Keberadaan benda tersebut disorot pada saat ahli digital forensik, Hery Priyanto memutar dan memperbesar rekaman CCTV menjelang pembunuhan Brigadir J.
Hery pun memperbesar video tersebut. Rasamala meminta video diperbesar sampai terlihat pergelangan tangan Ferdy Sambo.
Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis lalu memegang mikrofon, membawa-bawa keterangan Bharada E soal Ferdy Sambo yang menggunakan sarung tangan.
Arman menuding bahwa keterangan Bharada E soal Ferdy Sambo menggunakan sarung tangan tersebut adalah dusta belaka.
Ia mengklaim dengan pemutaran CCTV tersebut, semua keterangan baik dari Bharada E maupun mantan ajudan Ferdy Sambo, Romer soal sarung tangan terbantahkan semuanya.
Perlawanan kubu Bharada E
Di sisi lain, pengacara Bharada E heran dengan keterangan dari kubu Ferdy Sambo yang menyatakan bahwa kliennya tidak menggunakan sarung tangan pada saat insiden Brigadir J dibunuh pada 8 Juli 2022.
Ronny menjelaskan bahwa keterangan dari kubu Ferdy Sambo ini justru berlainan dengan keterangan saksi ahli DNA yang menyatakan tidak menemukan jejak DNA Ferdy Sambo di senjata api milik Brigadir J HS-9.
Ronny juga menilai bahwa kubu Ferdy Sambo, sekaligus Ferdy Sambo sendiri sudah menyampaikan bahwa keterangan bohong terkait dengan hal tersebut. Padahal sejauh ini, Ferdy Sambo sudah terjebak dengan skenarionya.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Sentimen: negatif (65.3%)