Sentimen
Informasi Tambahan
Agama: Islam
Club Olahraga: RB Leipzig
Institusi: MUI
Kab/Kota: Stockholm
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
Indonesia Kecam Aksi Pembakaran Al-Qur'an, Kemenlu akan Panggil Dubes Swedia di Jakarta
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Aksi pembakaran Al-Qur'an yang dilakukan politisi Swedia pada akhir pekan lalu telah menghebohkan Umat Islam seluruh dunia. Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri RI pun melayangkan protes dan akan memanggil Duta Besar (Dubes) Swedia untuk Indonesia.
Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah mengatakan pemanggilan Dubes Swedia akan segera dijadwalkan, yang terkait dengan insiden pembakaran Al-Qur'an itu.
Faizasyah menyebut pemanggilan akan disesuaikan dengan jadwal pejabat di kantor Kemenlu.
"Ya, waktunya menyesuaikan (jadwal) pejabat Kemlu RI dengan Dubes Swedia," ujar Teuku Faizasyah dalam pernyataan tertulis, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara News.
Baca Juga: Link Live Streaming Indonesia Master 2023, Nonton Siaran Langsung Babak 32 Besar Hari Ini Gratis!
Adapun aksi pembakaran Al-Qur'an yang dilakukan politisi ekstremis Swedia, terjadi selama demonstrasi yang berlangsung di depan kantor Kedutaan Besar Turki di Stockholm, Swedia pada Sabtu, 21 Januari 2023 lalu.
Saat itu, Paludan menyebut tindakan membakar Al-Qur'an sebagai kebebasan bereskspresi, sekaligus pernyataan sikap menentang Turki yang meminta Partai Pekerja Kurdistan (PKK) dihentikan operasinya.
Indonesia sendiri, telah menyatakan kecaman keras dan menilai aksi itu sebagai tindakan yang menodai toleransi umat beragama.
"Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran kitab suci Al Quran oleh Rasmus Paludan, politisi Swedia, di Stockholm," cuit akun Twitter Kemenlu RI pada Minggu, 22 Januari 2023.
Baca Juga: Prediksi Skor Schalke 04 vs RB Leipzig di Bundesliga: Line-up dan Head to Head
Lebih lanjut, Kemenlu menyatakan perihal kebebasan berekspresi harus disertai dengan tanggung jawab, bukan melakukan kekerasan yang menyudutkan agama tertentu.
MUI Desak Kemenlu Peringatkan Dubes SwediaSebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mendesak Kemenlu untuk memberikan peringatan pada Dubes Swedia untuk Indonesia, tak lain agar pelaku pembakaran Al-Qur'an ditindak dan mendapat hukuman yang sesuai.
"Kemenlu seharusnya melakukan diplomatic appeal. Berikan peringatan kepada Dubes Swedia di Jakarta agar pelaku ditindak," ujar Sudarnoto Abdul Hakim selaku Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara News.
"Jangan sampai, hubungan persahabatan Swedia-Indonesia ini terganggu karena kasus ini dibiarkan," ujarnya lagi.
Baca Juga: Sinopsis Film Solace, Aksi Anthony Hopkins dalam Misi Pembunuhan Berantai
MUI menilai Paludan sebagai sosok politisi tak beradab dan menjadi musuh semua orang.
"Paludan adalah orang tak beradab dan menjadi musuh bagi semua orang yang berpikiran sehat," ujarnya mengungkapkan pandangan.
Lebih lanjut, MUI menyoroti partai Stram Kurs yang didirikan Paludan, sebagai kelompok dengan pelanggaran berat terhadap prinsip menghormati hak-hak beragama.
"Kelompok ini benar-benar telah melakukan pelanggaran berat terhadap prinsip keharusan menghormati dan menjunjung tinggi hak-hak beragama," ujarnya menekankan.***
Sentimen: negatif (100%)