Sentimen
Negatif (96%)
25 Jan 2023 : 05.35
Informasi Tambahan

Institusi: Dewan Pers

Kab/Kota: Serang

Partai Terkait

Serang Kehormatan Megawati, PDIP Laporkan Dua Media Milik Surya Paloh Ke Dewan Pers

25 Jan 2023 : 05.35 Views 3

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

Serang Kehormatan Megawati, PDIP Laporkan Dua Media Milik Surya Paloh Ke Dewan Pers

AKURAT.CO, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melaporkan Media Indonesia dan Metro TV ke Dewan Pers. PDIP mensinyalir dewan redaksi dua media milik Surya Paloh itu rangkap jabatan dengan kepengurusan maupun anggota partai politik tertentu.

"Setelah melakukan pertimbangan yang mendalam dan mengundang para pakar pers akhirnya memutuskan untuk mengajukan aduan kepada Dewan Pers terhadap Media Indonesia dan Metro TV," ujar Kepala Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDIP, M. Nurdin, melalui pesan elektronik yang diterima Akurat.co di Jakarta, Senin 24 Januari 2023.

Dikatakan bahwa izin Media Indonesia dan Metro TV adalah media publik alias bukan media internal partai tertentu, sehingga politik pemberitaannya seharusnya netral, tidak partisan, dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Sekretaris BBHAR, Yanuar P. Wasesa, menambahkan pemberitaan Media Indonesia dan Metro TV  sering tidak berimbang, tidak mengindahkan etika jurnalistik, dan mengabaikan tata pemberitaan yang baik.

baca juga:

"PDI Perjuangan sangat mendukung kebebasan pers. Namun media yang ditujukan untuk publik tidak boleh jadi alat propaganda parpol, hanya karena kepemilikan media tersebut memiliki korelasi dengan ketua umum atau kepengurusan teras partai tertentu," katanya.

Ia menegaskan langkah melaporkan Metro TV dan Media Indonesia sebagai bagian dari pendidikan politik dan upaya meningkatkan kualitas demokrasi.

Dalam kaitan itu, pihaknya mengusulkan kepada Dewan Pers agar membuat kebijakan yang mengatur ketentuan-ketentuan tentang media massa yang ditujukan untuk kepentingan umum namun memiliki afiliasi baik secara kepemilikan/kepengurusan dengan parpol tertentu. Termasuk membuat Satuan Tugas yang memantau pemberitaan guna menjaga independensi pemberitaan di ruang publik.  

"Demokrasi akan sehat apabila pers independen, obyektif, dan mengedepankan etika jurnalistik. Dengan demikian campur tangan pemilik media karena vested-interest dengan Parpolnya bisa dihindarkan. Itulah salah satu tujuan gugatan yang kami lakukan," pungkas Yanuar.

PDIP Lapor Dewan Pers Usai Megawati Diserang

Sebelumnya, Yanuar P. Wasesa menjelaskan laporan BBHAR DPP PDIP terhadap Media Indonesia dan Metro TV ke Dewan Pers terkait pemberitaan HUT PDIP ke-50 di JIExpo pada 10 Januari 2023. Dia mengatakan pemberitaan dua media di bawah naungan Media Group itu dinilai menyerang kehormatan partai dan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.

"Yes (dinilai menyerang kehormatan partai dan Ketum)," kata Yanuar mengamini pertanyaan Tempo.

Terlebih lagi, kata dia, pemberitaan Media Indonesia dan Metro TV tidak berpedoman pada kode etik jurnalistik. Namun demikian, Yanuar belum mau mengungkapkan kode etik mana yang dilanggar. 

"Karena masuk dalam materi pengaduan ke Dewan Pers dan belum diperiksa oleh mereka, saya belum bisa menyampaikan pasal mana yang dilanggar dalam pemberitaan tersebut," ujarnya.

Sudah Lapor Megawati

Langkah BBHAR PDIP melaporkan Media Indonesia dan Metro TV dipastikan sudah diketahui Megawati Soekarnoputri. Yanuar mengaku sudah melaporkan perihal itu kepada Megawati melalui Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto maupun pengurus DPP.

"Pengaduan ke Dewan Pers tentu saja dilaporkan kepada Ibu Ketua Umum oleh Sekjen dan DPP," katanya.

Yanua menyebut sudah menjadi tugas BBHAR untuk melakukan tindakan hukum yang diperlukan jika ada yang menyerang kehormatan PDIP termasuk kehormatan ketua umum Megawati Soekarnoputri.

"BBHAR PDI Perjuangan bertugas untuk melakukan segala tindakan hukum yang diperlukan jika ada yang menyerang kehormatan ketua umum dan partai," imbuh Yanuar seperti dikutip dari Tempo.[]

Sentimen: negatif (96.2%)