Sentimen
Negatif (98%)
21 Des 2022 : 14.38
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

'Sulit Dipahami Logikanya' Komentar ICW Usai Dengar Luhut Sebut OTT Bikin Nama Indonesia Jelek

21 Des 2022 : 21.38 Views 3

Suara.com Suara.com Jenis Media: News

'Sulit Dipahami Logikanya' Komentar ICW Usai Dengar Luhut Sebut OTT Bikin Nama Indonesia Jelek

Suara.com - Indonesia Corruption Watch atau ICW berpendapat bahwa operasi tangkap tangan (OTT) selama ini terbukti ampuh membersihkan seluruh cabang kekuasaan, mulai dari eksekutif, legislatif, maupun yudikatif. Selain itu, pengungkapan melalui mekanisme OTT juga telah berhasil menyeret ratusan orang, baik pejabat, aparat penegak hukum, maupun pihak swasta ke proses persidangan.

Itu disampaikan peneliti ICW, Kurnia Ramadhana dalam merespons pernyataan Luhut Binsar Pandjaitan. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi itu menyebut OTT tidak baik dan hanya membikin citra Indonesia menjadi jelek.

"Dengan penjelasan tersebut, maka semakin jelas bahwa OTT berdampak besar membantu negara menangkap pejabat korup. Pertanyaan lebih lanjut, apakah saudara Luhut Binsar tidak senang jika KPK, yang mana merupakan representasi negara, melakukan pemberantasan korupsi?" kata Kurnia saat dikonfirmasi, Rabu (21/12/2022).

Kurnia juga merasa sulit untuk memahami logika berpikir Luhut terkait penyataan OTT hanya membikin Indonesia jelek. Dalam pandangan ICW, ketika pemberantasan korupsi dilakukan secara maksimal, maka dengan sendirinya citra Indonesia akan membaik dan diikuti dengan apresiasi dari dunia.

Baca Juga: Isu Jabatan Kades Diperpanjang 9 Tahun, Tapi KPK Catat 600 Kasus Korupsi Dana Desa

"Selain itu, Luhut mengatakan OTT membuat citra Indonesia jelek. Sejujurnya, kami sulit memahami logika berpikir saudara Luhut," sambungnya.

Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan menghadiri Peluncuran Aksi Pemcegahan Korupsi 2023-2024 yang diadakan KPK bersama sejumlah kementerian/lembaga di kawasan Jakarta Pusat, pada Selasa (20/12/2022). [Suara.com/Yaumal]

Oleh karena itu, ICW meminta Luhut untuk membaca pemberitaan di tahun 2013 lalu. Sebab, pada periode tersebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat membanggakan Indonesia karena mendapatkan penghargaan Ramon Magsaysay Award karena terbukti berhasil memberantas korupsi secara masif.

"Jadi, kami menduga dua hal. Pertama, saudara Luhut kurang referensi bacaan terkait dengan pemberantasan korupsi. Dua, saudara Luhut tidak paham apa yang Ia utarakan," beber Kurnia.

Kurnia menambahkan, OTT merupakan cara KPK dalam melakukan penindakan. Atas dasar itu, maka OTT tidak boleh dicampuri oleh cabang kekuasaan manapun, termasuk eksekutif, apalagi Luhut.

"Jadi, kami merekomendasikan kepada Presiden Joko Widodo agar menegur saudara Luhut dan memintanya untuk tidak lagi mencampuri urusan penegakan hukum."

Baca Juga: Angin Prayitno Didakwa Pencucian Uang, Belikan 101 Bidang Tanah, 1 Apartemen dan 1 Mobil

Sebelumnya, Luhut menyatakan OTT yang sering dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak baik bagi Indonesia. Menurutnya, digitalisasi di berbagai sektor harus dilakukan dan KPK tidak perlu lagi melakukan OTT.

Sentimen: negatif (98.5%)