Asosiasi Kepala Desa Minta Masa Jabatan 27 Tahun, Pendukung Jokowi: Udah Kayak Soeharto
Fajar.co.id Jenis Media: Nasional
FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Permintaan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) soal masa jabatan kepala desa bisa menjabat hingga 27 tahun mendapat respons negatif.
Salah satunya disampaikan pegiat media sosial, Denny Siregar dalam akun Twitter pribadinya, pada Senin 23 Januari 2023.
"Udah kayak Soeharto…," ujar Denny Siregar yang dikenal sebagai pendukung Presiden Joko Widodo.
Sebelumnya, Apdesi meminta agar masa jabatan kepala desa (kades) bisa menjabat hingga 27 tahun atau tiga periode.
Wakil Ketua Umum Apdesi Sunan Bukhari menegaskan, pihaknya merekomendasikan agar bukan lagi sembilan tahun, tapi tiga periode.
Alasannya, beber dia, yang sudah menjabat dari masa sekarang itu otomatis dia tidak bisa mencalonkan lagi jadi kepala desa ada yang satu, dua, tiga periode.
"Kalau misalnya tidak disetujui 3 periode, kan masalah bagi yang 2 periode," kata dia, dalam jumpa pers di Sunbreeze Hotel, Jakarta Pusat, Senin (23/1/2023).
Sunan Bukhari menilai masa jabatan maksimal dua periode, akan merugikan kepala desa.
Sunan mendesak pemerintah untuk memasukkan usulannya itu ke dalam revisi Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 sebelum Pemilu 2024 mendatang.(wartaekonomi/fajar)
Sentimen: negatif (50%)