Sentimen
Positif (99%)
24 Jan 2023 : 13.26
Informasi Tambahan

Event: Ibadah Haji, Ibadah Umroh

Kab/Kota: Tasikmalaya

Partai Terkait

Kemenag Usul Biaya Naik Haji Menjadi Rp69,1 Juta, DPR Kasih Jawaban Menohok

24 Jan 2023 : 20.26 Views 2

Pojoksatu.id Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional

Kemenag Usul Biaya Naik Haji Menjadi Rp69,1 Juta, DPR Kasih Jawaban Menohok

POJOKSATU.id, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Ace Hasan Syadzily berharap kenaikan biaya haji tak terlalu memberatkan masyarakat yang ingin naik haji.

Karena itu, mereka akan mengagendakan rapat bersama pihak terkait untuk membahas usulan kenaikan biaya haji oleh Kementerian Agama tersebut.

“Dalam minggu ini, kami akan rapat dengan Dirjen Haji & Umroh, Kementerian Kesehatan RI,” kata Ace dalam keterangannya, Senin (23/1/2023).

“Kemudian pihak maskapai penerbangan, dan PT Angkasa Pura, serta pihak-pihak lain yang terkait dengan layanan haji baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi terutama tentu dengan pihak Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI,” sambungnya.


Anak buah Airlangga Hartarto itu menekankan kenaikan biaya haji harus sesuai dengan prinsip istitha’ah (kemampuan) berhaji.

Bahkan, lanjut Ace harus tetap mempertimbangkan sustainibilitas keuangan haji dan keadilan nilai manfaat bagi seluruh jemaah haji kedepannya.

BACA : Wagub Uu Ruzhanul Pastikan Perayaan Imlek di Tasikmalaya Aman dan Kondusif

“Prinsipnya, kami ingin biaya haji ini dapat terjangkau masyarakat sesuai dengan prinsip istitho’ah atau kemampuan,” ucap dia.

Ace juga berharap nilai manfaat haji yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) perlu diatur secara rinci agar dapat berkeadilan bagi jemaah haji.

Karenanya, nilai manfaat adalah hak seluruh jemaah haji Indonesia, termasuk lebih dari 5 juta jemaah yang masih menunggu antrean berangkat.

“Kami tidak ingin nilai pokok keuangan dan nilai manfaat jemaah haji tahun depan dan seterusnya terpakai untuk jemaah haji tahun ini. Ini yang kami sedang hitung bersama dengan BPKH,” pungkas dia.

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan rerata biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi menjadi Rp98,89 juta per jemaah, naik Rp514,88 ribu dibanding tahun lalu.

Dari jumlah tersebut, biaya yang perlu ditanggung jemaah mencapai 70% atau Rp69,19 juta per orang. Sementara 30% atau Rp29,7 juta sisanya dibayarkan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji. (Mufit/Pojoksatu)

Sentimen: positif (99.6%)