Sentimen
Negatif (93%)
21 Des 2022 : 15.19
Informasi Tambahan

Kasus: Tipikor, Maling, korupsi

Wapres Maruf Amin Sentil Luhut Soal KPK Tidak Perlu OTT-OTT: Sudah Dilakukan Komprehensif

21 Des 2022 : 22.19 Views 2

Suara.com Suara.com Jenis Media: News

Wapres Maruf Amin Sentil Luhut Soal KPK Tidak Perlu OTT-OTT: Sudah Dilakukan Komprehensif

Suara.com - Pernyataan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Panjaitan yang menyatakan operasi tangkap tangan (OTT) yang sering dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai tidak baik langsung menuai polemik.

Luhut yang mengatakan hal tersebut saat menghadiri Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024, mengemukakan banyaknya OTT tidak baik buat negara.

"Kita tidak usah bicara tinggi-tinggi. OTT-OTT itu kan tidak bagus sebenarnya. Buat negeri ini jelek banget," katanya pada Selasa (20/12/2022).

Selain itu, ia mengemukakan, jika ingin hidup bersih di surga saja.

Baca Juga: CEK FAKTA: KPK Temukan Uang Rp16,2 Miliar Hasil Korupsi Bansos yang Dilakukan Gibran, Benarkah?

"Kalau kita mau bekerja dengan hati, tidak mau maling saja, pasti bisa. Ya kalau hidup-hidup sedikit, boleh lah. Kita mau bersih-bersih amat di surga aja kau," ujar Luhut.

Kemudian, ia kembali menekankan kepada KPK agar jangan sedikit-sedikit main tangkap.

"Jadi KPK itu jangan sedikit-sedikit tangkap-tangkap. Lihat-lihat lah. Tapi kalau sudah di digitalisasi menurut saya tidak bisa main-main."

Menyoroti pernyataan tersebut, Wakil Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menyatakan OTT yang dilakukan KPK masih dapat dilakukan dengan diiringi pencegahan dan pendidikan anti korupsi secara komprehensif.

"Sebenarnya pemberantasan korupsi itu seperti sudah dirumuskan oleh KPK sendiri dilakukan secara komprehensif, dari pendidikan, pencegahan dan penindakan ini sangat berkorelasi," katanya seperti dikutip Warta Ekonomi-jaringan Suara.com pada Rabu (21/12/2022).

Baca Juga: Yakin Rakyat Setuju Jabatan Kades 9 Tahun? KPK Punya Data Mengerikan Soal Dana Desa

Sebelumnya, KPK menegaskan upaya pemberantasan korupsi tak hanya fokus pada upaya penindakan saja, tapi diselesaikan dengan kerja-kerja terukur secara holistik.

"Dari setiap KPK melakukan tindakan tangkap tangan ataupun menangani perkara tindak pidana korupsi di suatu wilayah ataupun sektor tertentu, KPK segera bergegas melakukan berbagai upaya pencegahan ataupun pendekatan pendidikan antikorupsinya," kata Kepala Bidang Pemberitaan KPK Ali Fikri pada Rabu (21/12/2022).

Ali mencontohkan, saat KPK melakukan OTT terhadap kepala daerah soal perizinan, pengadaan barang dana jasa, jual beli jabatan, atau pengelolaan anggaran, lembaga antirasuah tidak berhenti pada penindakan, namun segera melakukan upaya pencegahan.

"KPK intens melakukan pendampingan kepada seluruh pemerintah daerah, baik pada eksekutif maupun legislatifnya. Diantaranya melalui instrumen Monitoring Centre for Prevention (MCP)," katanya.

Sentimen: negatif (93.8%)