Sentimen
Positif (99%)
24 Jan 2023 : 00.31
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tangerang, Jati, Bangka

Imlek 2023, 26 Narapidana Terima Remisi Khusus

Fin.co.id Fin.co.id Jenis Media: Nasional

24 Jan 2023 : 00.31
Imlek 2023, 26 Narapidana Terima Remisi Khusus

Reporter: Gatot Wahyu|

Editor: Gatot Wahyu|

Minggu 22-01-2023,21:36 WIB

Imlek 2023--BRIEF

JAKARTA, FIN.CO.ID - Perayaan Imlek 2023, sebanyak 26 orang narapidana yang beragama Konghucu di seluruh Indonesia dapat remisi khusus.

Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti mengatakan dari 42 narapidana di seluruh Indonesia yang beragama Konghucu, 26 diantaranya mendapat remisi khusus Imlek 2574 Kongzili.

Satu narapidana bahkan langsung menghirup udara bebas.

"Satu orang di antaranya menerima remisi khusus II (langsung bebas) usai mendapat remisi satu bulan," katanya dalam keterangannya, Minggu, 22 Januari 2023.

BACA JUGA:Total 14.057 Narapidana Dapat Remisi Natal, Terbanyak di Sumatera Utara

BACA JUGA:Tradisi 'Nganter Bandeng' Terus Mengalir saat Imlek, FKBB: Guyub Dalam Masyarakat

Dikatakannya pemberian remisi merupakan wujud apresiasi negara kepada narapidana yang telah berusaha dan menunjukkan perubahan perilaku yang lebih baik.

Khusus remisi Imlek Tahun 2023, penerima paling banyak berasal dari Kalimantan Barat sebanyak sembilan narapidana disusul Bangka Belitung tujuh narapidana dan tiga narapidana dari Provinsi Banten. Sisanya, berasal dari Jawa Tengah, DKI Jakarta, Jambi, Jawa Timur, dan Sumatera Utara.

Pemberian remisi khusus Imlek kepada narapidana berhasil menghemat pengeluaran negara (anggaran makan narapidana) sebesar Rp14.790.000.

Ia menjelaskan remisi khusus Imlek diberikan bagi narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai peraturan perundang-undangan. Pemberian remisi diharapkan bisa memperbaiki jati diri para warga binaan pemasyarakatan.

BACA JUGA:35 Narapidana Rutan Kelas I Tangerang Dapat Remisi Khusus Natal, Dua Orang Langsung Bebas

--

BACA JUGA:Download WA GB v19.52.3 Dilengkapi GB MOD versi Official, Cuma 56 MB Doang GRATIS Lagi

"Pemberian remisi bukan hanya sebagai pengurangan masa pidana, namun diharapkan bisa meningkatkan keimanan dan motivasi narapidana untuk menjadi lebih baik," harap dia.

Berdasarkan sistem database pemasyarakatan per 13 Januari 2023 jumlah narapidana dan tahanan di Indonesia berjumlah 273.522 orang. Rinciannya 226.514 narapidana dan 47.008 orang tahanan.

Sumber:

Sentimen: positif (99.9%)