Elektabilitas Lumayan, Golkar Bakal Majukan Ridwan Kamil di Pilgub DKI Jakarta? Senin, 23/01/2023, 01:33 WIB

23 Jan 2023 : 08.33 Views 3

Wartaekonomi.co.id Wartaekonomi.co.id Jenis Media: News

Elektabilitas Lumayan, Golkar Bakal Majukan Ridwan Kamil di Pilgub DKI Jakarta?
Senin, 23/01/2023, 01:33 WIB
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil resmi bergabung dengan Golkar dan siap tarung di Pilkada DKI Jakarta. Ridwan Kamil yang ini menempati posisi Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu dinilai  punya modal elektabilitas tinggi di tingkat nasional.

“Pilihan-pilihan itu banyak Jawa Barat juga baik, DKI surveynya bagus,” kata Ridwan Kamil usai menerima kunjungan Gubernur Sulteng untuk tekan MoU Pengembangan Potensi Daerah Peningkatan Pelayanan Publik di Jabar, Sabtu (20/1).

Namun demikian, Ridwan Kamil tidak ingin membicarakan hal itu saat ini sebab waktunya masih panjang.

Baca Juga: Bakal Koalisi Pengusung Anies Baswedan Tak Kunjung Deklarasi, Rocky Gerung Duga Ada yang Mulai Ancang-ancang: 'Kita Hajar Dulu Anies...'

Sementara, Ketua DPD Golkar DKI Zaki Iskandar yang digadang-gadang calon gubernur DKI yang bakal diusung partai beringin bisa kegeser dengan adanya Ridwan Kamil.

Pasalnya, Ridwan Kamil yang baru bergabung dengan Partai Golkar lebih terkenal dibanding Zaki.

Sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Jawa Barat Ace Hasan Syadzily mengatakan Ridwan Kamil berpotensi diusung kembali menjadi gubernur setelah yang bersangkutan masuk ke partai berlambang beringin.

Menurut Ace partainya punya beberapa syarat tertentu sebelum mengusung kader. Salah satunya, elektabilitas kader harus tinggi.

Baca Juga: 'Apakah Anda Berpikir SBY dan Demokrat Mati-matian Perjuangkan Anies Baswedan?' Refly Harun: No, Mereka Mati-matian untuk AHY!

“Jika pada 2024 elektabilitas beliau tinggi, tentu kami tidak akan ragu mencalonkan beliau sebagai gubernur dari Golkar untuk Provinsi Jawa Barat, atau bahkan mungkin Jakarta,” kata Ace di Kantor DPP Partai Golkar, Rabu, (18/1).

Kendati demikian, Ace mengingatkan bahwa kewenangan mengusung gubernur berada di tangan Ketua Umum Airlangga Hartarto.

Baca Juga: Bharada E Dituntut Penjara 12 Tahun, Mahfud MD Sebut Bisa Bebas Seandainya Hal Ini Terjadi: Layak Dia Mendapat Keringanan

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Warta Ekonomi dengan GenPI.

Sentimen: positif (98.1%)