Sentimen
Positif (47%)
23 Jan 2023 : 13.08
Informasi Tambahan

Agama: Islam

BUMN: BSI

Menag Usul ONH Naik 2 Kali Lipat, Musni Umar: Tidak Habis Pikir, Padahal Arab Saudi Turunkan Biaya Haji 30 Persen

23 Jan 2023 : 20.08 Views 3

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Menag Usul ONH Naik 2 Kali Lipat, Musni Umar: Tidak Habis Pikir, Padahal Arab Saudi Turunkan Biaya Haji 30 Persen

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Sosiolog Musni Umar, ikut memberikan respons atas usulan Menteri Agama (Menang) RI Yaqut Qoumas akan dinaikkannya Ongkos Naik Haji (ONH).

"Sebagai sosiolog tidak habis pikir, Arab Saudi turunkan biaya Haji 30 persen. (Sementara) Dana haji yang dikelola Bank Syariah Indonesia Rp 20,34 triliun," ujar Musni Umar dikutip dari cuitan twitternya, @musniumar (22/1/2023).

Menurut Musni Umar, sejalan dengan adanya kebijakan baru dari pemerintah Arab Saudi, seharusnya ONH juga turun.

"Pembagian hasil usaha dari dana haji di BSI bisa subsidi ONH. Anehnya ONH mau dinaikkan Rp 69,2 juta, naik hampir 100 persen," tukasnya.

Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan biaya paket haji pada 2023 lebih murah dari tahun sebelumnya.

Perwakilan Kementerian Haji dan Umrah untuk Layanan Haji dan Umrah, Amr bin Reda Al Maddah, mengatakan paket haji tahun ini 30 persen lebih murah dibandingkan tahun 2022.

Namun, ia tak menjelaskan lebih rinci apakah paket haji tersebut berlaku untuk semua jemaah, baik internasional maupun domestik.

Berdasarkan laporan Gulf News pada 15 Januari 2023, Al Maddah hanya mengatakan kategori domestik dibagi berdasarkan perusahaan penyedia layanan. Karena itu, program ini akan diputuskan sesuai jenis layanan yang tersedia di kamp.

Meskipun Arab Saudi menurunkan biaya Haji, namun tetap menjadi sorotan publik belakangan ini. Hal itu usai Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan biaya haji yang dibebankan kepada jemaah naik menjadi Rp 69 juta.

Menurut Yaqut Cholil, langkah tersebut diperlukan untuk menjaga keberlangsungan dana nilai manfaat di masa depan. Sementara itu, pada 2022, biaya haji yang dibebankan kepada jemaah hanya sekitar Rp 39 juta.

Usulan pemerintah tersebut menuai kritik dari berbagai pihak mulai dari DPR hingga organisasi masyarakat Islam. Beberapa menilai jumlah itu memberatkan masyarakat.

(Muhsin/fajar)

Sentimen: positif (47.1%)