Sentimen
Negatif (66%)
23 Jan 2023 : 10.07
Informasi Tambahan

BUMN: Baznas

Event: Isra Miraj

Institusi: IPB

Kab/Kota: Bogor, Malang

Kasus: HAM

DPRD dan Pemkot Bogor Segera Bahas Perubahan Raperda Pinjaman Online

23 Jan 2023 : 17.07 Views 3

Ayobogor.com Ayobogor.com Jenis Media: Regional

DPRD dan Pemkot Bogor Segera Bahas Perubahan Raperda Pinjaman Online

AYOBOGOR.COM -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kota Bogor akan menggelar rapat untuk membahas perubahan judul Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan dari Pinjaman Online, Rentenir dan Bank Keliling diganti dengan Pinjaman Ilegal.

Ketua Pansus Raperda Pinjol Sendhy Pratama mengatakan, perubahan judul raperda diharapkan memperlancar pengesahan peraturan daerah tersebut yang perlu menyesuaikan dengan aturan pemerintah pusat akan dilakukan pekan depan.

"Rapat sudah dilakukan juga Rabu (18 Januari 2023) lalu. Pekan depan akan ada rapat lanjutan bersama pemkot. Pansus berencana mengubah judul yang tadinya ada istilah bank keliling dan pinjaman online, dirangkum menjadi pinjaman ilegal," katanya dilansir dari Republika.co.id.

Baca Juga: Puasa Rajab Berapa Hari ya? Perhatikan Niat yang Bisa Dibaca di Pagi Hari

Ia menuturkan, tim Pansus Raperda inisiatif tentang Perlindungan dan Pencegahan Dampak Pinjaman Online, Renternir dan Bank Keliling akan menggelar rapat lanjutan dengan pihak Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Bagian Kesra Setda Kota Bogor, dan Satpol PP Kota Bogor.

Ia menyampaikan kesepakatan tim pansus dilakukan setelah ada komunikasi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat. Tim pansus juga sempat menggelar rapat internal dengan tim ahli yang bergerak dalam ekonomi syariah dari IPB dan pakar hukum dari UI.

Selain itu, Shendy menyampaikan, dewan berpandangan dengan perubahan judul menjadi lebih luas, dapat mengadopsi langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Malang dengan menggandeng Baznas untuk memberikan bantuan tunai kepada korban pinjaman ilegal.

"Dii Kota Malang terjadi suatu kerja sama antara Baznas dan bank daerah dalam bentuk perseroda di Kota Malang itu memberikan beberapa bantuan keuangan yang sifatnya menangani masalah pinjaman yang ilegal," papar Sendhy.

Baca Juga: Isra Miraj Tanggal Berapa di Bulan Masehi 2023?

Sendhy pun meminta doa kepada seluruh masyarakat Kota Bogor, agar proses pembentukannya bisa berjalan lancar dan selesai dalam waktu dekat.

Dia menyatakan pembentukan raperda ini semata-mata untuk membuat payung hukum yang bisa memberikan solusi serta melindungi masyarakat dari tindakan kejahatan pinjaman ilegal.

"Kami akan terus berjuang bagaimana membuat konsep perda di daerah yang memiliki nilai kemanfaatan untuk masyarakat Kota Bogor dalam hal memberikan solusi," kata dia.

Sentimen: negatif (66.5%)