Sentimen
Positif (79%)
23 Jan 2023 : 05.45
Informasi Tambahan

Event: Ibadah Haji

Partai Terkait

Kenakan BPIH Merugikan Calon Jamaah Haji 2023

Jurnas.com Jurnas.com Jenis Media: News

23 Jan 2023 : 05.45
Kenakan BPIH Merugikan Calon Jamaah Haji 2023

Samrut Lellolsima | Senin, 23/01/2023 03:18 WIB

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB, Marwan Dasopang. (Foto: Dok. Jurnas.com)

Jakarta, Jurnas.com - Kalangan dewan mengkritik rencana Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menaikkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji tahun 2023.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menegaskan, rencana tersebut dinilai terlalu mendadak dan akan merugikan calon jamaah haji yang berangkat tahun ini. 

“Jika ada perubahan mendadak atas nama Istitoah akan sangat merugikan jamaah yang akan berangkat tahun ini sebab mereka harus menyiapkan dana tambahan dengan kisaran Rp30 jutaan dalam waktu singkat. Bagi mayoritas calon jamaah yang harus menabung bertahun-tahun angka itu cukup besar,” kata dia dalam keterangan resmi dikutip Minggu (22/1). 

Politikus PKB ini menjelaskan, usulan pemerintah terkait proporsi pembebanan biaya haji 70 : 30, di mana 70 persen biaya akan ditanggung oleh jamaah dan 30 persen subsidi pemerintah yang diambil dari nilai manfaat BPIH merupakan proporsi ideal. Di mana proporsi tersebut sesuai dengan prinsip istitoah atau prinsip jika haji hanya bagi mereka yang mampu.

“Tetapi bagi kami penerapan skema ini perlu waktu dan sosialisasi panjang sehingga tidak merugikan calon jamaah,” katanya. 

Marwan mengungkapkan jika dibandingkan tahun lalu, beban jamaah tahun ini akan sangat berat. Menurutnya tahun lalu dari rerata BPIH sebesar Rp98,3 juta, komponen Bipih yang harus ditanggung jamaah hanya sebesar Rp39,8 juta (40,54 persen) sedangkan sisanya diambil dari nilai manfaat BPIH sebesar Rp58,4 juta (59,4 persen).

”Lalu tetiba ada usulan tahun ini jamaah harus menanggung 70 persen BPIH sedangkan dari subsidi hanya 30 persen,” katanya. 

Legilastor asal Sumatera Utara ini juga mempertanyakan kenaikan BPIH di kala Pemerintah Arab Saudi tahun ini justru menurunkan paket biaya haji baik bagi jamaah domestik maupun luar negeri.

“Tapi justru berdasarkan penjelasan Menag angka BPIH justru naik. Kenaikan ini ditambah dengan perubahan skema Bipih akan jelas membebani calon jamaah haji 2023,” katanya. 

Marwan memahami jika kenaikan komponen Bipih yang ditanggung jamaah merupakan sesuatu yang tidak dihindari. Hal tersebut agar memastikan pengelolaan manfaat dana haji tetap bisa berjalan dan tidak merugikan calon jamaah daftar tunggu yang saat ini jumlahnya mencapai 5 juta orang.

“Kendati demikian skema perubahan Bipih tidak bisa dilakukan dengan mendadak dan perlu sosialisasi agar tidak memberatkan jamaah di tahun berjalan,” katanya. 

Marwan juga menegaskan perlu audit pengelolaan dana haji yang saat ini mencapai Rp160 triliun. Menurutnya perlu dipastikan dana yang ditempatkan dalam berbagai platform investasi tersebut benar-benar bisa optimal memberikan nilai manfaat bagi calon jamaah haji Indonesia.

“Hasil audit ini juga memungkinkan munculnya opsi-opsi optimalisasi dana manfaat haji baik dalam bentuk investasi atau yang lain,” pungkasnya.

 

TAGS : Warta DPR Komisi VIII Marwan Dasopang biaya haji jamaah BPIH Kemenag

Sentimen: positif (79.8%)