3 Provinsi dengan Tingkat Permohonan Dispensasi Nikah Tertinggi di Indonesia
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com - Tingginya kasus dispensasi nikah anak Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, menuai sorotan tajam.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengungkapkan ada tiga provinsi dengan tingkat permohonan dispensasi pernikahan tertinggi di Indonesia sepanjang 2022.
Baca Juga
Ge Pamungkas Jadi Sadboy di Serial ‘Mantan Tapi Menikah’
"Memang yang tertinggi itu di (Pulau) Jawa. Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, kemudian masih ada beberapa daerah di Sumatera," ujar Plt Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Rini Handayani di Jakarta, Jumat (20/1).
Menurut Rini, data tersebut mengacu pada data Badan Peradilan Agama (Badilag).
Pihaknya menyoroti tingginya kasus dispensasi kawin anak di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, yang ramai diberitakan sejumlah media.
Rini Handayani mengatakan Kabupaten Ponorogo bukanlah daerah dengan angka dispensasi kawin anak tertinggi di wilayah Jawa Timur. Ponorogo bahkan berada di urutan ke-29 kabupaten/ kota dengan angka dispensasi kawin anak tertinggi di Jawa Timur.
Baca Juga
1,4 Juta Pasangan di Kabupaten Bogor Tidak Miliki Akta Nikah
Di Ponorogo, tercatat pada 2020 mencapai 241 kasus dispensasi kawin anak, naik menjadi 266 kasus pada 2021. Pada 2022, kasus dispensasi kawin anak di Ponorogo mengalami penurunan menjadi 191 kasus.
Rini berharap dengan maraknya pemberitaan tentang perkawinan anak, membuat publik menyadari bahaya perkawinan anak sehingga akan menekan angka perkawinan anak ke depan.
"Kami bersyukur ini (pemberitaan tentang perkawinan anak) terangkat agar publik mendapatkan informasi. Sehingga lebih memperkecil angka perkawinan anak," pungkasnya. (*)
Baca Juga
Jangan Menikah dengan Alasan Berikut
Sentimen: positif (99.9%)