Sentimen
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Disetujui DPR dan Presiden, Pengamat: Pasti Ada Kekuatan di Balik Layar
Fajar.co.id Jenis Media: Nasional
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) menuai respon yang beragam.
Wacana itu mulanya berhembus setelah adanya demonstrasi oleh kades dari berbagai daerah di kantor DPR RI, Selasa (17/1/2023).
Merespon hal itu, Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan menyebut usulan tersebut tidak normal.
Pasalnya, tuntutan agar masa jabatan kades diperpanjang hingga sembilan tahun dari enam tahun, langsung direspon positif oleh legislatif dan eksekutif.
“Kepala Desa menuntut perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun. Tidak normal! Pasti ada kekuatan di balik layar. Terbukti, DPR dan Pemerintah mengabulkan permintaan yang tidak normal tersebut,” ujarnya melalui cuitan Twitter pribadinya, Minggu (22/1/2023).
Ia pun menduga, ujung tuntutan inu akan bermuara pada penundaan pemilu.
“Buntutnya: Kepala Desa suarakan tunda pemilu?”
Diketahui sebelumnya, tuntutan para kades kata kader PDIP Budiman Sudjatmiko telah disetujui secara lisan oleh Presiden Joko Widodo.
Ketua Panitia Khusu Rancang Undang-Undang Desa itu menyebut presiden menganggap usulan tersebut masuk akal.(Arya/Fajar)
Sentimen: positif (33.3%)