Sentimen
Positif (97%)
22 Jan 2023 : 10.17
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bangka

26 Narapidana Beragama Konghucu Terima Remisi Imlek 2023

Detik.com Detik.com Jenis Media: Metropolitan

22 Jan 2023 : 10.17
26 Narapidana Beragama Konghucu Terima Remisi Imlek 2023
Jakarta -

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan atau Ditjenpas memberikan remisi kepada puluhan narapidana yang beragama Konghucu. Pemberian remisi ini merupakan momentum dari perayaan tahun baru Imlek.

Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti menyebut remisi itu diberikan kepada 26 narapidana beragama Konghucu di seluruh Indonesia. Beberapa diantaranya juga mendapat Remisi Khusus II atau langsung bebas dari penjara.

"Sebanyak 26 dari 42 narapidana beragama Konghucu di seluruh Indonesia terima Remisi Khusus (RK) Imlek 2574 KongIli. Selain itu, 1 orang terima RK II (langsung bebas) usai mendapat Remisi 1 bulan," kata Rika Aprianti dalam keterangannya, Minggu (22/1/2023).

-

-

Dari puluhan napi itu, narapidana terbanyak berasal dari Bangka Belitung sebanyak 7 orang. Kemudian disusul Banten sebanyak 3 orang.

"Disusul Bangka Belitung sebanyak 7 narapidana, dan Banten sebanyak 3 narapidana. Sisanya berasal dari Jawa Tengah, DKI Jakarta, Jambi, Jawa Timur, dan Sumatera Utara," ujar dia.

Rika menjelaskan remisi imlek ini merupakan hak narapidana yang telah dipilih karena memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai peraturan perundang-undangan. Selain itu, remisi juga dapat memberikan dampak finansial kepada negara.

"Pemberian Remisi Khusus Imlek juga menghemat pengeluaran negara dalam anggaran makan narapidana. Tercatat, anggaran makan narapidana yang berhasil dihemat berjumlah Rp 14,790,000," ungkap Rika.

Berdasarkan data yang terangkum di Database Pemasyarakatan per 13 Januari 2023, Indonesia memiliki setidaknya 273.522 narapidana dan tahanan yang tersebar di seluruh wilayah hukum Indonesia. Secara rinci, narapidana berjumlah 226.514 orang, sementara tahanan berkisar 47.008 orang.

(mha/eva)

Sentimen: positif (97.7%)