Sentimen
Negatif (99%)
21 Jan 2023 : 23.22
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bantul

Tokoh Terkait

Purwana Dilantik Sebagai Anggota DPRD Bantul

Krjogja.com Krjogja.com Jenis Media: News

21 Jan 2023 : 23.22
Purwana Dilantik Sebagai Anggota DPRD Bantul

Krjogja.com - BANTUL - Purwana dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Bantul lewat proses Penggantian Antar Waktu (PAW), Jumat (20/01/2023). Purwana dilantik menggantikan Timbul Harjana yang meninggal September 2022 lalu, ia merupakan anggota DPRD Bantul dari fraksi PDI Perjuangan meninggal pada usia 56 tahun. Pelantikan dilakukan di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantul, H Hanung Raharjo ST mengatakan pelantikan tersebut berdasar Keputusan Gubernur DIY nomor 370/KEP/ 2022, Timbul Harjana diberhentikan dengan hormat dari anggota DPRD Bantul. Dengan Keputusan Gubernur DIY nomor 371/KEP/2022, mengangkat Pengganti Antar Waktu (PAW) Purwana sebagai anggota DPRD Kahupaten Bantul masa jabatan 2019-2024.

Hanung berterimakasih dan mengapresiasi Ketua DPC PDI Perjuangan yang sudah menindaklanjuti proses pergantian tersebut. Karena meninggalnya Timbul Harjana, pada akhirnya terjadi kekurangan jumlah anggota dewan. “Tentu kita berharap dengan anggota kita yang sudah genap 45 orang, kinerja akan semakin efektif,” ujarnya usai Rapat Paripurna DPRD dengan Acara Pengucapan Sumpah/Janji PAW.

Baca juga :

Muhammad Prakosa, Duta Besar Indonesia Untuk Italia asal Bantul Meninggal Dunia

Total Lelang Selama Tahun 2022 Mencapai Rp 35 Triliun

Perangkat Desa Cangkol Hanyut di Saluran Irigasi Ditemukan Tewas

Ketua DPC PDI Perjuangan yang juga Wakil Bupati Bantul, Joko Purnomo mengatakan setelah Timbul Harjana meninggal kewenangan untuk melakukan pergantian antar waktu di DPRD Bantul. Hal tersebut sesuai ketentuan perundangan, bahwa Purwana dalam Pileg 2019 perolahan suara dibawah Timbul Harjana. Dengan demikian Purwana berhak mendapatkan kesempatan dilantik untuk mengantikan Timbul Harjana.

Sedang Purwana usai pelantikan mengatakan, setelah dilantik dan resmi menjadi anggota dewan. Pihaknya akan mengunjungi warganya khususnya di daerah pemilihan (Dapil) Kapanewon Kasihan-Sedayu. Pihaknya akan segera menyesuaikan kegiatan kedewanan sebagai anggota Komisi D DPRD Bantul menggantikan almarhum Timbul Harjana. (Roy)

Sentimen: negatif (99%)