Bawaslu Sebut Pencoblosan Via Pos untuk WNI di Luar Negeri Rawan Masalah
Detik.com Jenis Media: News
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan ada sejumlah potensi masalah yang kerap terjadi saat penyelenggaraan pemilu di luar negeri. Bagja menyampaikan berdasarkan Pemilu 2019, metode kotak suara keliling dan metode pos dinilai paling rawan alami masalah.
"Kalau masalah TPS di luar negeri itu biasanya tidak ada masalah dan biasanya yang jadi masalah itu metode pos, kadang-kadang mahasiswa itu terdaftar dua sehingga ada kemungkinan dia mencoblos dua kali, pertama lewat pos kemudian (mencoblos) di TPS," kata Bagja dalam keterangannya, Sabtu (21/1/2023).
Bagja mengatakan permasalahan utama biasanya terjadi pada daftar pemilih tetap (DPT). Selain itu, mencoblos menggunakan paspor atau tidak pun menjadi persoalan.
"Ada yang pakai paspor dan ada yang tidak, kalau di Malaysia itu banyak paspor yang ditahan oleh pengusaha. Jadi dia hanya pakai kartu pekerja, ini persoalan. Padahal paspor adalah dokumen kewarganegaraan yang seharusnya dibawa dan tidak bisa dikumpulkan ke satu orang atau pengusaha," ujarnya.
Lebih lanjut, Bagja mengatakan metode kotak suara keliling juga dinilai rentan alami masalah dokumen ganda. Menurutnya, penggunaan paspor dan kartu pekerja saat pencoblosan perlu untuk diperjelas.
"Kotak suara keliling juga rentan terhadap dokumen ganda. Nah ini mana yang dipegang? Paspor atau kartu pekerja? Ini tidak jelas dari petugas PPLN," katanya.
Bagja mengatakan permasalahan lainnya ialah terkait fenomena pindah pilih. Bagja menyebut hal itu terjadi saat hari pemungutan suara, namun, warga melakukan libur ke luar negeri.
"Dia dari TPS di Indonesia pindah ke TPS di luar negeri. Itu menjadi kebingungan tersendiri karena tidak terdaftar pemilih di TPS negara tersebut. Ini akan kita cari masukan untuk mencari solusinya bersama dengan KPU," tuturnya.
Sentimen: negatif (76.2%)