DPR Minta Kenaikan Harga Tiket Kereta Api Jangan Kebangetan
Fajar.co.id Jenis Media: Nasional
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi V DPR RI Hamka B Kady angkat bicara terkait banyaknya keluhan masyarakat tentang penyesuaian kenaikan harga tiket kereta api.
Di sisi lain ia mendengar ada penetapan diskon untuk pegawai negeri sipil (PNS), TNI maupun Polri.
Hamka menyebut kenaikan tiket kereta api tak dapat dihindari. Namun ia menekankan penetapan diskon hanya kepada aparatur sipil negara adalah sebuah langkah keliru.
“Misalnya diskonnya dikasih pegawai negeri atau aparat negara jangan dong. Masa dibedakan dengan masyarakat. Itu enggak bisa. Enggak ada perlakuan membedakan,” tegas Hamka di Gedung DPR RI Jakarta, Rabu (18/1/2023).
Politisi Partai Golkar ini menegaskan pihak terkait harus memperhatikan batas-batas atas dan bawah dalam kebijakan kenaikan tiket kereta api.
“Ada penyesuaian tarif. Tetapi kalau misalnya masih dalam batas-batas tertentu nggak ada masalah, ya. Faktor inflasi, faktor biaya operasional itu juga harus dipikirkan. Walaupun sebenarnya dari harga tiket itu subsidi pemerintah sudah ada sih sebenarnya ya,” tambahnya.
Menurutnya masyarakat yang memiliki penghasilan rendah jangan dijadikan sasaran kenaikan harga tiket kereta.
Harus melakukan penyesuaian untuk terlebih dahulu, karena kereta merupakan trasnportasi umum yang sangat dibutuhkan.
“Dan tiket sekarang ini sebenarnya sudah disubsidi oleh pemerintah. Pemeliharaannya juga dibantu oleh pemerintah supaya KAI jangan terlalu dibebani biaya operasional,” tukasnya.
Belakangan ini tiket kereta api menjadi sorotan karena dinilai terlalu mahal. Namun, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI selaku operator mengklaim banyak memberikan tiket promo untuk masyarakat.
KAI telah menyediakan tarif reduksi untuk berbagai kalangan dan instansi, tarif khusus untuk berbagai rute dan perjalanan kereta api, dan tarif subkelas.
"Dengan adanya program-program tersebut diharapkan minat masyarakat untuk bepergian menggunakan kereta api akan semakin meningkat," jelas VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangannya, Jumat (13/1/2023).
Joni juga menegaskan bahwa tarif KA Komersial sifatnya fluktuatif menyesuaikan dengan demand dari pelanggan.
Namun, pihaknya memastikan akan selalu mematok tarif berada dalam Tarif Batas Bawah (TBB) - Tarif Batas Atas (TBA) yang telah ditetapkan.
PT KAI berikan diskon atau tarif khusus untuk sejumlah kalangan dan instansi, diantaranya lansia, Legiun Veteran RI, TNI dan Polri, Wartawan, dan Civitas Akademika. (Pram/Fajar)
Sentimen: negatif (93.4%)