Sentimen
21 Jan 2023 : 11.49
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Temanggung
Tokoh Terkait
Muhamad Yusuf Hasyim
Tunggul Purnomo
KPU Temanggung Wawancara 1.909 Pendaftar PPS
21 Jan 2023 : 18.49
Views 3
Krjogja.com Jenis Media: News
Ilustrasi
Krjogja.com - TEMANGGUNG - Sebanyak 1.909 calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) menjalani tes wawancara yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Temanggung. Pada tes wawancara ini KPU melimpahkan pada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Ketua KPU Kabupaten Temanggung Muhamad Yusuf Hasyim mengatakan wawancara ditugaskan pada PPK, sebab tidak memungkinkan KPU langsung melakukan wawancara pada 1.909 pendaftar yang lolos tes tertulis. "Kami dari KPU sebagai supervisi dalam wawancara calon PPS," kata Muhammad Yusuf Hasyim, Rabu (18/1). Disampaikan sesuai undang-undang memang KPU yang membentuk PPS. Tetapi dalam pelaksanaan pembentukan seperti tes tertulis dan wawancara bisa dilakukan atau menugaskan PPK. Pada pembentukan PPS periode ini PPK ditugaskan dalam kegiatan tes tertulis dan koreksi hasil tes tertulis calon anggota PPS. Selain itu tes wawancara, rekapitulasi nilai hasil testertulis dan wawancara. "PPK juga medapat tuhhas dalam pelaporan pelaksanaan kegiatan tes tertulis dan wawancara pembenyukkan PPS," kata dia. Muhamad Yusuf Hasyim mengatakan tes wawancara PPS dilakukan di masing-masing kecamatan mulai pukul 08.00 hingga selesai. Pelaksanaan mulai mulai 18-20 Januari 2023. Disampaikan selain berlokasi di masing-masing kecamatan, tes wawancara akan dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Sebelumnya, sejumlah PPK telah diberi bekal bagaimana mekanisme melakukan tes wawancara. Dikemukakan berbagai materi ditanyakan pada wawancara itu. Diantaranya kepemiluan, komitmen dan rekam jejak atau masukan dari masyarakat. “Kami memerlukan komitmen dan rekam jejak. Nilainya akan dipadukan dengan nilai tes tulisnya, sehingga keputusan lolos dan tidak lolos nanti tetap keputusan pleno KPU,” kata dia. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Temanggung Tunggul Purnomo mengemukakan PPS terpilih haruslah yang profesional, yakni menjadi penyelenggara pemilu yang tidak memihak atau netral. "Netralitas mutlak diperlukan sebab dengan penyelenggara pemilu yang netral akan meningkatkan tingkat kepercayaan dari peserta pemilu," kata dia. Dikemukakan DPRD sangat berharap penyelenggaraan Pemilu 2024 dapat berlangsung dengan langsung umum bebas rahasia jujur dan adil. Hal itu bisa terjadi jika penyelenggaranya profesional. (Osy)Sentimen: positif (93.4%)