Polda NTB Selidiki Akun TikTok yang Diduga Lakukan Eksploitasi Lansia untuk Mengemis Online
Prfmnews.id Jenis Media: Nasional
PRFMNEWS - Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan penyelidikan langsung terhadap pemilik akun TikTok @intan_komalasari92.
Akun TikTok dengan nama @intan_komalasari92 diduga melakukan aksi eksploitasi terhadap lansia untuk mengemis online.
Setelah dilakukan penyelidikan ternyata pemilik akun tersebut merupakan pasangan suami istri.
“Setelah melakukan profiling terhadap akun ini, diketahui bahwa pemilik akun merupakan pasangan suami Istri, masing-masing berinisial SAH dan IK yang berdomisili di Desa Setanggor, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten, Lombok Tengah (Loteng), NTB,” tutur Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Artanto.
Baca Juga: Polisi Investigasi Pasutri Pemilik Akun TikTok dan Nenek Pemeran Live Mandi Lumpur Demi Dapat Gift Penonton
Selain itu, pihak kepolisian juga melakukan penyelidikan terhadap tiga orang yang pernah muncul dalam live TikTok @intan_komalasari92.
Tiga orang yang pernah muncul dalam live TikTok tersebut merupakan tetangga dari pemilik akun TikTok.
“Beberapa orang yang tampil dalam live akun tiktok tersebut memiliki hubungan keluarga secara langsung dengan pemilik akun dan beberapa orang lainnya adalah tetangga rumah dari pemilik akun tiktok @intan_komalasari92,” jelas Artanto.
Polisi telah melakukan penyelidikan kepada kedua pihak dan mendatangi langsung lokasi tersebut, didapatkan keterangan bahwa tidak ada paksaan dari pemilik akun.
Baca Juga: Mensos Imbau Masyarakat Laporkan Talent Live Streaming yang Bikin Konten Lansia Mengemis Gift
“Dari hasil klarifikasi terhadap pemilik akun, pemeran dalam video dan keterangan dari sejumlah warga diketahui bahwa orang – orang yang tampil pada akun tiktok tersebut melakukan aksinya tanpa ada paksaan,” kata Artanto
Kedua belah pihak melakukan live TikTok tersebut dengan tujuan mendapatkan keuntungan dari gift atau hadiah penonton dan hasil keuntungan tersebut akan dibagi dua.
“Mereka lakukan hal tersebut bertujuan untuk mendapatkan keuntungan dari Gift yang diberikan oleh penonton dengan kesepakatan bagi hasil antara pemeran di dalam video dengan pengelola akun medsos,” imbuhnya.
Baca Juga: Libur Imlek 2023, KAI Cirebon Siapkan Tiket Murah Sejumlah Kereta Api dan Angpao bagi Penumpang
Meskipun demikian, pihak kepolisian akan tetap melakukan penyelidikan lebih dalam dan meminta kepada masyarakat untuk menggunakan media sosial lebih bijak lagi.
“Hal ini tentu dapat menimbulkan kegaduhan sehingga dapat mengganggu situasi Kamtibmas, mengingat mudahnya persebaran informasi di media sosial saat ini, kami meminta untuk lebih bijak dalam menggunakan sosial media,” pungkasnya.***
Sentimen: positif (80%)