Sentimen
Negatif (99%)
21 Jan 2023 : 01.31
Partai Terkait

Marak Ngemis Online, DPR: Tidak Boleh Ada Eksploitasi terhadap Lansia

21 Jan 2023 : 08.31 Views 2

Jitunews.com Jitunews.com Jenis Media: Nasional

Marak Ngemis Online, DPR: Tidak Boleh Ada Eksploitasi terhadap Lansia

20 Januari 2023 10:13 WIB

Viral aksi lansia yang mengemis di media sosial TikTok.

Ketua DPP Partai Golkar Tubagus Ace Hasan Syadzily (Facebook)

JAKARTA, JITUNEWS.COM - Menteri Sosial Tri Rismaharini melarang eksploitasi lansia mengemis secara online di media sosial. Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Ace Hasan Syadzily, setuju tidak boleh ada ekploitasi terhadap lansia.

"Tidak boleh ada eksploitasi terhadap lansia, disabilitas dan kelompok rentan lainnya untuk tujuan ekonomi. Termasuk menggunakan media sosial untuk kepentingan tersebut," kata Ace kepada wartawan, Kamis, 19 Januari 2023.

Menurutnya, perlu ada pengawasan terhadap tindakan mengemis secara online. Ace mengatakan bahwa jika ingin menggalang dana lebih baik dilakukan lembaga kesejahteraan sosial.

Tersinggung Pegawainya Dimarahi Risma, Gubernur Gorontalo Desak Jokowi Beri Peringatan

"Sebaiknya, dalam menggalang dana untuk kelompok rentan ini dilakukan lembaga kesejahteraan sosial yang memiliki badan hukum dan terdaftar di Kementerian Sosial RI," katanya.

Sebelumnya, Mensos Risma mengeluarkan surat edaran melarang tindakan eksploitasi lansia untuk mengemis secara online dan offline. Hal itu menindaklanjuti aksi lansia yang mengemis di media sosial TikTok.

"Para gubernur dan bupati/wali kota di seluruh Indonesia, diimbau untuk mencegah adanya kegiatan mengemis, baik yang dilakukan secara offline maupun online di media sosial yang mengeksploitasi para lanjut usia, anak, penyandang disabilitas, dan/atau kelompok rentan lainnya," bunyi SE yang ditandatangi Risma pada Senin, 16 Januari 2023.

TikTokers Berhijab Pamer Payudara Minta Maaf, PBNU: Baiknya Dilanjutkan dengan Hapus Konten Pornografi

Sentimen: negatif (99.2%)