Sentimen
Negatif (86%)
20 Jan 2023 : 18.01
Partai Terkait

Pencucian Uang Meningkat Jelang Pemilu 2024, Bamsoet: Bentuk Gugus Tugas

20 Jan 2023 : 18.01 Views 2

Jitunews.com Jitunews.com Jenis Media: Nasional

Pencucian Uang Meningkat Jelang Pemilu 2024, Bamsoet: Bentuk Gugus Tugas

penyelenggara dan pengawas pemilu mengantisipasi secara dini terhadap hal-hal yang berpotensi melanggar aturan pengumpulan dana kampanye

JAKARTA, JITUNEWS.COM- Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap tujuh modus pelanggaran aturan pengumpulan dana kampanye yang kerap dilakukan kontestan pemilu.

Salah satunya, menerima dana sumbangan melalui rekening pribadi, bukan Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK).

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta pihak penyelenggara dan pengawas pemilu mengantisipasi secara dini terhadap hal-hal yang berpotensi melanggar aturan pengumpulan dana kampanye.

Angkat Keris di Tengah Kampanye, Netizen ke Prabowo, "Anda Bukan Ken Arok Om"

Menurutnya penyelenggara dan pengawas pemilu perlu memperkuat kerja sama dengan PPATK guna memantau dan mengawasi aliran atau transaksi keuangan para kontestan pemilu.

"Dengan kerja sama ini diharapkan dapat meminimalisir hingga mencegah terjadinya pelanggaran terkait dana kampanye peserta pemilu," ujar Bamsoet di Jakarta, Jumat (20/1/2023).

Politisi Partai Golkar ini juga meminta pihak penyelenggara pemilu untuk concern terhadap beberapa modus pelanggaran aturan pengumpulan dana kampanye tersebut, yakni dengan membentuk gugus tugas yang terdiri dari Bawaslu, KPU, KPK, KIP dan PPATK dalam rangka memperkuat basis pencegahan, penindakan hingga penanganan perkara terkait pelanggaran atau penyalahgunaan dana kampanye.

"Hal ini penting dilakukan, mengingat praktik politik uang yang marak dalam pemilu, membutuhkan banyak pihak untuk menanganinya," kata Bamsoet.

Sementara itu, Bawaslu juga diminta untuk aktif melakukan sosialisasi kepada peserta pemilu, dalam rangka meminimalisasi pelanggaran dan penyelewengan terkait dana kampanye

"Saya meminta komitmen para penyelenggara pemilu untuk terus berupaya mencegah terjadinya pelanggaran-pelanggaran, mulai dari tahapan kampanye, masa tenang, hingga saat penyelenggaraan pemilu. Pasalnya, pihak penyelenggara pemilu harus terus memastikan pemilu di Indonesia adalah pemilu yang berintegritas," tukasnya.

PKS Setuju Masa Kampanye Pemilu 2024 Dipangkas Jadi 75 Hari: Bisa Meminimalisir Konflik

Sentimen: negatif (86.5%)