Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Ibadah Haji
Kab/Kota: Senayan, Madinah
Tokoh Terkait
Kemenag Sebut Usulan Biaya Haji 2023 Rp 69 Juta atas Pertimbangan Prinsip Keadilan
Kompas.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan alasan kenapa Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2023 bisa membengkak menjadi Rp 69,1 juta. Sebagai informasi, biaya haji pada 2022 rata-ratanya adalah Rp 39,8 juta.
"Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian," ujar Yaqut dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2023).
Baca juga: Pemerintah Usul Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp 69 Juta per Jemaah
Yaqut menjelaskan, angka tersebut mengikuti dari biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang diambil dalam rangka keseimbangan dan keadilan antara beban jemaah dan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH ke depannya.
Dia menilai pemerintah harus mencari formula bagaimana cara untuk menjaga prinsip istitha'ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya.
"Itu usulan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya yang ada di BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) itu tidak tergerus, ya dengan komposisi seperti itu. Jadi dana manfaat itu dikurangi, tinggal 30 persen, sementara yang 70 persen menjadi tanggung jawab jemaah," tuturnya.
Baca juga: Menag: Kloter Pertama Haji Berangkat 24 Mei 2023
Berikut rincian Bipih 2023 yang dibebankan kepada para jemaah seperti yang diusulkan pemerintah:
1. Biaya penerbangan (Embarkasi-Arab Saudi): Rp 33.979.784
2. Akomodasi di Makkah: Rp 18.768.000
3. Akomodasi di Madinah: Rp 5.601.840
4. Biaya hidup (living cost): Rp 4.080.000
5. Visa: Rp 1.224.000
6. Paket layanan Masyair: Rp 5.540.109
Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) mewakili pemerintah mengusulkan BPIH 2023 sebesar Rp 98.893.909.
Dari angka Rp 98,8 juta itu, biaya yang dibebankan kepada jemaah haji sebesar Rp 69 juta. Sementara sisanya dibayarkan nilai manfaat dana haji.
Baca juga: Menag: Kloter Pertama Haji Berangkat 24 Mei 2023
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja antara Kemenag dan Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2023).
"Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 98.893.909, ini naik sekitar Rp 514 ribu dengan komposisi Bipih (biaya perjalanan ibadah haji) Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 atau 30 persen," ujar Yaqut.
-. - "-", -. -Sentimen: positif (98.1%)