Sentimen
Positif (50%)
21 Des 2022 : 23.33
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Angke, Kepulauan Seribu

Tokoh Terkait

Bantah Intervensi Rekrutmen PJLP di Kepulauan Seribu, Legislator NasDem: Saya Hanya Minta Orang Pulau Terpilih

21 Des 2022 : 23.33 Views 2

Suara.com Suara.com Jenis Media: News

Bantah Intervensi Rekrutmen PJLP di Kepulauan Seribu, Legislator NasDem: Saya Hanya Minta Orang Pulau Terpilih

Suara.com - Anggota Fraksi NasDem DPRD DKI Muhammad Idris buka suara soal dirinya yang disebut melakukan intervensi terkait rekrutmen pegawai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). Idris membantah tudingan tersebut.

Idris mengakui memang meminta agar pekerjaan di Kepulauan Seribu dilakukan oleh warga pulau dalam rekrutmen PJLP. Namun, proses pemilihannya harus berdasarkan aturan yang berlaku.

"Terkait PJLP, saya hanya meminta untuk pekerjaan di pulau, agar kesempatan untuk masyarakat pulau, tentunya memenuhi aturan yang ada," ujar Idris kepada wartawan, Kamis (21/12/2022).

Namun, ia mengaku tak meminta secara spesifik siapa saja yang harus diloloskan menjadi PJLP. Idris menyerahkan sepenuhnya proses pemilihan pada pihak Pelabuhan Muara Angke.

Baca Juga: Koalisi Jokowi Memanas, Perombakan Kabinet 'Reshuffle' Hanya Isu ?

"Saya tidak pernah menekankan untuk seseorang atau kelompok tertentu. Silakan mereka tanyakan langsung kepada kepala UPPD," ucapnya.

Terkait dengan foto kedatangannya pada proses rekrutmen, Idris menyatakan saat itu sedang melihat kondisi jembatan yang disebutnya menyulitkan warga membawa barang dari atau ke pulau menuju daratan.

"Semua yang saya sampaikan adalah bagian dari tugas saya memperjuangkan nasib masyarakat pulau, silahkan mereka tanyakan atau buktikan langsung tuduhan mereka yang tidak mendasar itu," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pulau Seribu melaporkan Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi NasDem, Muhammad Idris ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta.

Penyebabnya, Idris diduga melakukan intervensi terkait rekrutmen pegawai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).

Baca Juga: Tak Ada Saling Paksa di Koalisi Perubahan, PKS Yakin NasDem dan Demokrat Terus Bergandengan sampai 2024

Hal ini disampaikan oleh Ketua LBH Pulau Seribu Iman Cahyadi. Iman mengaku sudah menyampaikan bukti dugaan intervensi itu dan membuat laporan resmi ke BK DPRD DKI pada Senin (20/12/2022).

"Kami dari LBH Pulau Seribu melaporkan anggota DPRD (DKI Jakarta) dari Fraksi NasDem saudara Muhammad Idris yang diduga melakukan intervensi terhadap rekrutmen PJLP di wilayah Pulau Seribu," ujar Iman kepada wartawan, Selasa (20/12/2022).

Ia menyebut intervensi itu diduga dilakukan pada rekrutmen PJLP Unit Penyelenggara Pelabuhan Daerah (UPPD) Perhubungan Kali Adem. Awalnya, ia mendapatkan laporan Idris sampai datang ke Pelabuhan Kali Adem demi menitipkan 50 orang agar lolos rekrutmen PJLP pada 13 Desember 2022.

"Banyak teman-teman yang bilang bahwa saudara Muhamad Idris ini datang ke Pelabuhan Kali Adem, menekan pihak UPPD Pelabuhan, untuk mengakomodir titipannya yang dia bawa untuk diluluskan," kata Iman.

Tak tanggung-tanggung, Iman menyebut Idris ingin menitipkan 50 orang untuk jadi PJLP. Padahal, total pendaftar rekrutmen di pelabuhan itu adalah 350 orang.

"Sudah banyak beredar termasuk poto poto Pak Idris kan ada di situ, ada pemberitaan juga Pak Idris mendatangi UPPD," sebut Iman.

"Informasinya sekitar 50-an (orang) yang mau diloloskan," katanya menambahkan.

Iman menyebut Idris sengaja menitipkan 50 orang itu jadi PJLP karena diduga merupakan tim sukses Idris saat Pileg DKI 2019 lalu.

"Orang yang terafiliasi, yang mendukung dia (yang diduga bakal diloloskan), timses (Muhammad Idris)," ucapnya.

Setelah melaporkan, pihak Badan Kehormatan disebutnya akan menindaklanuti laporan terhadap Muhammad Idris. Nantinya akan diadakan rapat dan hasilnya segera disampaikan kepada Iman.

"Tiga hari ke depan ada rapat Badan Kehormatan. Jadi, surat (laporan) yang masuk ke Badan Kehormatan akan didiskusikan. Nanti (hasil diskusi) dikasih tahu, tapi belum tahu kapan," pungkasnya.

Sentimen: positif (50%)