Sentimen
Positif (96%)
20 Jan 2023 : 14.52
Informasi Tambahan

Kasus: kasus suap, korupsi

Tokoh Terkait
Albasri

Albasri

Desy Yustria

Desy Yustria

Eko Suparno

Eko Suparno

Elly Tri Pangestu

Elly Tri Pangestu

Heryanto Tanaka

Heryanto Tanaka

Ivan Dwi Kusuma Sujanto

Ivan Dwi Kusuma Sujanto

Muhajir Habibie

Muhajir Habibie

Sudrajad Dimyati

Sudrajad Dimyati

Yosep Parera

Yosep Parera

Gazalba Saleh

Gazalba Saleh

Prim Haryadi

Prim Haryadi

KPK Telisik 4 Hakim Agung soal Penanganan Perkara di MA

20 Jan 2023 : 21.52 Views 3

Jawapos.com Jawapos.com Jenis Media: Nasional

KPK Telisik 4 Hakim Agung soal Penanganan Perkara di MA

JawaPos.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa empat hakim Mahkamah Agung (MA), terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA yang menjerat Hakim Agung nonaktif MA Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. Keempat hakim agung itu yakni Prim Haryadi, Sri Murwahyuni, Ibrahim, dan Syamsul Maarif. Mereka diperiksa di gedung MA, Kamis (19/1) kemarin.

“Setelah kami cek informasi tersebut, benar hari ini (19/1) bertempat di gedung Mahkamah Agung. Tim penyidik telah selesai memeriksa saksi Hakim Agung Prim Haryadi, Sri Murwahyuni, Ibrahim, dan Syamsul Maarif,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK,
Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (20/1).

Keempat hakim agung diperiksa di Gedung MA untuk efektifitas, lantaran para hakim agung memiliki jadwal persidangan. Sementara itu, tim penyidik harus segera menyelesaikan berkas perkara Sudrajad Dimyati dan tersangka lainnya dalam kasus ini.

Menurut Ali, para hakim agung ditelisik soal perkara yang pernah ditangani Sudrajad Dimyati dan tersangka lainnya. “Para saksi tersebut didalami pengetahuannya antara lain terkait seputar penanganan perkara yang pernah ditangani SD dan tersangka lainnya,” tegas Ali.

Dalam kasus suap penanganan perkara di MA, KPK sudah menjerat 14 orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni Hakim Agung Sudrajad Dimyati, Hakim Agung Gazalba Saleh, Prasetyo Nugroho (hakim yustisial/panitera pengganti pada kamar pidana MA sekaligus asisten Gazalba Saleh), Redhy Novarisza (PNS MA), Elly Tri Pangestu (hakim yustisial/panitera pengganti MA).

Kemudian Desy Yustria (PNS pada kepaniteraan MA), Muhajir Habibie (PNS pada kepaniteraan MA, Nurmanto Akmal, (PNS MA), Albasri (PNS Mahkamah Agung), Yosep Parera (pengacara), Eko Suparno (pengacara) Heryanto Tanaka (swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana), dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto (swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana).

Teranyar, KPK menjerat Hakim Yustisial atau Panitera Pengganti Mahkamah Agung (MA) Edy Wibowo (EW).

Editor : Estu Suryowati

Reporter : Muhammad Ridwan

Sentimen: positif (96.9%)